Ferry Irwandi Berpeluang Dilaporkan Polisi, Feri Amsari: TNI Perlu Baca Undang-Undang Dasar
Feri Amsari merespons wacana TNI yang bakal melaporkan aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Bobby Wiratama
Melalui akun Instagram resminya, @irwandiferry, Ferry menegaskan dirinya tidak gentar dan akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak," kata Ferry, Senin (8/9/2025) malam.
"Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama," sambungnya.
Diketahui, Juinta Omboh datang dan berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dansat Siber TNI Singgung Pembahasan Ferry Irwandi Soal Algoritma
Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran.
Brigjen Juanta menuturkan dari hasil patroli Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Belakangan Ferry Irwandi kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.
Namun, Juinta Omboh belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Rencananya dia akan mengambil langkah hukum.
Siapa Ferry Irwandi?

Ferry Irwandi adalah mantan ASN Kementerian Keuangan yang kini dikenal sebagai konten kreator, aktivis.
Suami penyanyi jazz Muthia Nadhira ini mengundurkan diri sebagai ASN pada November 2022 untuk sepenuhnya fokus sebagai konten kreator.
Sekarang, Ferry Irwandi bergerak di bidang digital dengan bendera gerakan edukasi digital Malaka Project yang didirikannya.
Dalam demonstrasi akhir Agustus lalu ia ikut terlibat bersama beberapa influencer atau pemengaruh yang membawa poin tuntutan 17+8 ke DPR RI.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila, Mario C Sumampow)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.