Ketua KY Tegaskan Tidak Ada Calon Hakim Agung Titipan, Semuanya Diklaim Zero KKN
Amzulian Rifai menegaskan pihaknya tidak pasif dalam mencari calon hakim agung.
Proses seleksi hakim agung
Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 dilakukan secara transparan pada tahun ini.
Proses rekrutmen yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi kekosongan hakim agung di berbagai kamar dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Tahun ini seleksi hakim agung berlangsung menjadi sorotan karena dilakukan dengan wawancara terbuka yang bisa diikuti publik.
Pendaftaran & seleksi administrasi calon hakim agung telah dilakukan pada 6–27 Maret 2025.
Dimana pendaftar 183 calon hakim agung, 24 calon hakim ad hoc HAM.
Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi hukum, karya profesi, dan rekam jejak serta pemeriksaan fisik & mental di RSPAD Gatot Subroto.
Penilaian integritas melibatkan KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan.
Momen Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Mengaku Bingung Jawab Pertanyaan Anggota Komisi III DPR |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi Dorong Perluasan Penerapan Perkara Koneksitas |
![]() |
---|
Sosok Triyono Martanto, Sudah 5 Kali Ikut Seleksi Calon Hakim Agung di DPR |
![]() |
---|
Ketua KY Tepis Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung, Dinilai Berdasarkan Karya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.