Minggu, 5 Oktober 2025

Calon Hakim Agung

Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil

Ghufron berharap proses seleksi ini bisa menjaring sosok terbaik untuk mengisi posisi strategis di Mahkamah Agung.

Tribunnews.com/Ila
CALON HAKIM AGUNG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai menjalani sidang etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Nurul Ghufron, mengungkapkan alasannya mengikuti seleksi Hakim Agung.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan alasannya mengikuti seleksi Hakim Agung. 

“Saya merasa terpanggil atas undangan KY (Komisi Yudisial) yang memanggil putra terbaik dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk menegakkan hukum,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025). 

Baca juga: Nurul Ghufron Lolos Seleksi Hakim Agung, Saut Sindir Kasus Etik: Sudah Pernah Dipanggil Dewas KPK

Ghufron berharap proses seleksi ini bisa menjaring sosok terbaik untuk mengisi posisi strategis di Mahkamah Agung.

“Semoga proses seleksi ini mampu menemukan calon hakim terbaik bagi kebutuhan hukum Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2019–2023, Ghufron sempat dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Ia terbukti menggunakan pengaruhnya untuk meminta mutasi pegawai Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang kepada Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat Plt. Inspektur Jenderal dan Sekjen Kementan.

Atas pelanggaran tersebut, Dewas KPK menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis.

Sebagai informasi, nama Ghufron masuk di antara 69 calon hakim agung kamar pidana yang diumumkan oleh KY. 

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Integritas Nurul Ghufron sebagai Calon Hakim Agung

Pengumuman tersebut tercantum dalam dokumen resmi KY bernomor 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.

“Secara umum, KY menerima 183 pendaftar calon Hakim Agung dan 24 pendaftar calon Hakim ad hoc HAM,” ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers daring, Selasa (15/4/2025)

“Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno, ditetapkan 161 calon Hakim Agung dan 18 calon Hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos administrasi,” sambungnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved