Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua KY Ungkap Pesan Prabowo kepada 13 Calon Hakim Agung

13 calon hakim agung yang diajukan KY telah melalui proses seleksi ketat sejak Februari 2025.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
KETUA KY - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat fit and proper test calon anggota KY dengan Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12/2020)./Foto.dok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada 13 calon hakim agung yang kini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. 

“Bapak Prabowo saya pernah dapat pesan khusus agar mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan, itu kami lakukan,” kata Amzulian Rifai dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Amzulian menjelaskan 13 calon hakim agung yang diajukan KY telah melalui proses seleksi ketat sejak Februari 2025.

Proses itu mencakup administrasi, rekam jejak, pemeriksaan psikologis, hingga tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

“Kami melibatkan lembaga berwenang untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang. Kita bekerja sama dengan psikolog. Kami memastikan calon hakim itu memenuhi kesehatannya, kami bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto maka kami sudah melakukan itu semua,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Ketua KY Pecat Hakim Berdasarkan Pemberitaan Media, Bukan Laporan Resmi

Menurut Amzulian, meski Komisi III DPR sebelumnya meminta 17 nama calon hakim agung namun KY hanya meloloskan 13 orang karena seleksi dilakukan berdasarkan kualitas, bukan jumlah.

“Kami tentu bukan berdasarkan jumlah yang dibutuhkan tetapi dasarnya adalah mereka yang lolos tahapan itu,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa 13 nama yang diusulkan sudah dipastikan bebas dari intervensi maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

“Oleh karena itu, 13 calon hakim agung dari 17 yang diminta adalah mereka yang kami nyatakan zero KKN,” pungkasnya.

Proses seleksi hakim agung

Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 dilakukan secara transparan pada tahun ini.

Proses rekrutmen yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi kekosongan  hakim agung di berbagai kamar dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Tahun ini seleksi hakim agung berlangsung menjadi sorotan karena dilakukan dengan wawancara terbuka yang bisa diikuti publik.

Pendaftaran & seleksi administrasi calon hakim agung telah dilakukan pada 6–27 Maret 2025.

Dimana pendaftar 183 calon hakim agung, 24 calon hakim ad hoc HAM.

Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi hukum, karya profesi, dan rekam jejak serta pemeriksaan fisik & mental di RSPAD Gatot Subroto.

Penilaian integritas melibatkan KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved