Senin, 29 September 2025

Seleksi Calon Hakim Agung

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung Dijadwalkan Mulai 9 September 2025

Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung pada 9 September 2025.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SELEKSI CALONHAKIM AGUNG - Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung pada 9 September 2025. Foto Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung pada 9 September 2025.

Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan adalah proses penilaian menyeluruh untuk menentukan apakah seseorang layak menduduki jabatan penting atau strategis, baik di sektor pemerintahan, keuangan, maupun korporasi.

Baca juga: MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap!

"Seleksi calon Hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Habiburokhman mengatakan pihaknya menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial (KY) yang saat ini masih berlangsung.

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara independen yang memiliki tugas utama untuk mengawasi perilaku hakim dan menjaga integritas serta kehormatan peradilan. 

 

 

KY dibentuk sebagai bagian dari reformasi hukum pasca-amandemen UUD 1945 dan mulai beroperasi sejak tahun 2005

"Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja," ujarnya.

Dia menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan atas surat dari Komisi Yudisial tertanggal 11 Agustus 2025 lalu.

Dikutip dari Kompas.id, KY sudah mengirimkan 13 nama calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada MA pada 11 Agustus 2025. 

Para calon hakim agung terdiri dari:

  • 4 calon hakim agung untuk kamar pidana
  • 2 calon untuk kamar perdata
  • 2 calon untuk kamar agama
  • 1 calon untuk kamar tata usaha negara
  • 3 calon hakim TUN khusus pajak
  • 1 calon untuk kamar militer

MA saat ini membutuhkan 17 hakim agung untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dan tiga hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk tingkat kasasi maupun peninjauan kembali. 

Kebutuhan MA tersebut dinyatakan dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Proses Seleksi Hakim Agung

Hakim Agung adalah hakim yang bertugas di Mahkamah Agung (MA), lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan