Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Istana Jawab Permintaan Hotman Paris soal Gelar Perkara dan Izin Bertemu Presiden Prabowo 10 Menit

Istana bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris soal gelar perkara dan minta izin temui Prabowo 10 menit jelaskan kasus Nadiem Makarim.

Kolase Foto Tribunnews
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (kiri) menilai adanya kejanggalan terhadap Nadiem Makarim (kanan) yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud. Istana bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris soal gelar perkara dan minta izin temui Prabowo 10 menis jelaskan kasus Nadiem Makarim. 

Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris membuat seruan langsung kepada mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ia dapatkan tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop.

Dalam sebuah video singkat, Hotman mengawali pesannya dengan menyapa Presiden dan menyebut bahwa kliennya, Nadiem Makarim, saat ini masih ditahan di Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan bahwa BPKP telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop tersebut untuk menilai ketepatan sasaran, waktu, harga, manfaat, dan kualitas.

NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat hendak jalani proses pemeriksaan kasus korupsi laptop didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025) pagi tadi.
NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat hendak jalani proses pemeriksaan kasus korupsi laptop didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025) pagi tadi. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Menurut Hotman Paris, timnya telah melakukan uji dan cross-check atas hasil audit tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada temuan signifikan yang membuktikan adanya mark-up.

"Pemeriksaan BPKP tidak menemukan indikasi kenaikan harga secara signifikan dalam proses pengadaan," kata Hotman.

Pernyataan Hotman Paris ini memicu perdebatan karena bertolak belakang dengan argumen jaksa penuntut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.

Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada perkiraan kerugian negara yang mencapai hampir Rp 1,98 triliun.

Sejak penahanan Nadiem Makarim, bukti, temuan audit, hingga keterangan saksi menjadi perhatian publik.

Di lain sisi, Nadiem Makarim saat keluar dari gedung penyidik dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sempat menyampaikan pesan singkat.

Ia menegaskan integritas dan kejujuran adalah hal utama baginya, dan ia yakin akan mendapat pertolongan dari Tuhan.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/SRIPOKU.COM/TribunBengkulu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pihak Istana Tolak Permintaan Hotman Paris Bertemu Prabowo untuk Bahas Soal Nadiem Makarim

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Orang Dekat Prabowo Jawab Tantangan Hotman Paris Soal Bertemu Presiden 10 Menit Soal Nadiem Nakarim

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved