Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Istana Jawab Permintaan Hotman Paris soal Gelar Perkara dan Izin Bertemu Presiden Prabowo 10 Menit
Istana bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris soal gelar perkara dan minta izin temui Prabowo 10 menit jelaskan kasus Nadiem Makarim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan akhirnya bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem Makarim yang kini tersangka dan ditahan Kejagung.
Sebelumnya Hotman Paris, pengacara kondang itu meminta waktu 10 menit untuk berbicara dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagi Hotman Paris, waktu 10 menit saja sudah cukup untuk dirinya membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak bersalah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum.
"Kami serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan Nasbi kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Hasan Nasbi menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.
"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan Nasbi.
Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka, Ayahnya Dikenal Sebagai Pejuang Antikorupsi, Anggota Komite Etik KPK
Seperti diketahui, Nadiem Makarim yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Untuk mendampinginya selama proses hukum, Nadiem Makarim menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Hotman Paris yang diamanahkan menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim menilai penetapan tersangka ini janggal.
Menurutnya, hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop.
“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris, dikutip akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025).
Dia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya.
Yakin tak Bersalah, Nadiem Makarim Sampaikan Pesan untuk Keluarga Tercinta
Nadiem Makarim menitipkan pesan haru untuk keluarga pasca-jadi tersangka dugaan korupsi pada Kamis (4/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.