Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Istana Jawab Permintaan Hotman Paris soal Gelar Perkara dan Izin Bertemu Presiden Prabowo 10 Menit

Istana bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris soal gelar perkara dan minta izin temui Prabowo 10 menit jelaskan kasus Nadiem Makarim.

Kolase Foto Tribunnews
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (kiri) menilai adanya kejanggalan terhadap Nadiem Makarim (kanan) yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud. Istana bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris soal gelar perkara dan minta izin temui Prabowo 10 menis jelaskan kasus Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan akhirnya bereaksi menanggapi permintaan Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem Makarim yang kini tersangka dan ditahan Kejagung.

Sebelumnya Hotman Paris, pengacara kondang itu meminta waktu 10 menit untuk berbicara dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Bagi Hotman Paris, waktu 10 menit saja sudah cukup untuk dirinya membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak bersalah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum

"Kami serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan Nasbi kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025). 

Hasan Nasbi menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum

"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan Nasbi.

Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka, Ayahnya Dikenal Sebagai Pejuang Antikorupsi, Anggota Komite Etik KPK

Seperti diketahui, Nadiem Makarim yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Untuk mendampinginya selama proses hukum, Nadiem Makarim menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum.

Hotman Paris yang diamanahkan menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim menilai penetapan tersangka ini janggal. 

Menurutnya, hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop. 

“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris, dikutip akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025). 

Dia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya.

 

Yakin tak Bersalah, Nadiem Makarim Sampaikan Pesan untuk Keluarga Tercinta

Nadiem Makarim menitipkan pesan haru untuk keluarga pasca-jadi tersangka dugaan korupsi pada Kamis (4/9/2025).

Sembari mengenakan rompi pink, Nadiem Makarim menitip pesan khusus untuk keempat anaknya yang masih balita.

Adapun pesan itu Nadiem Makarim sampaikan ketika dirinya sudah berada di dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem Makarim dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore.

Baca juga: Postingan Lawas Franka Franklin Istri Nadiem Makarim Sebelum Suaminya Tersangka Ditahan Kejagung

Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem Makarim juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.

Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.

"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.

 

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Adapun Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/9/2025) lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.

Ia kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jak25 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025.

Sebelum Nadiem Makarim, sudah ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juli 2025, yakni:

Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021
Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim
Mulyatsyah atau MUL, selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Ibrahim Arief atau IBAM, selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari markup harga laptop (Rp1,5 triliun) dan perangkat lunak Chrome Device Management (Rp480 miliar).

Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025).
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). (Tribunnews)

 

Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Nadiem Makarin Bebas Mark-up, Hasil Audit BPKP Jadi Bukti

Di tengah isu hangat penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara.

Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris membuat seruan langsung kepada mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ia dapatkan tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop.

Dalam sebuah video singkat, Hotman mengawali pesannya dengan menyapa Presiden dan menyebut bahwa kliennya, Nadiem Makarim, saat ini masih ditahan di Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan bahwa BPKP telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop tersebut untuk menilai ketepatan sasaran, waktu, harga, manfaat, dan kualitas.

NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat hendak jalani proses pemeriksaan kasus korupsi laptop didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025) pagi tadi.
NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat hendak jalani proses pemeriksaan kasus korupsi laptop didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kanan tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025) pagi tadi. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Menurut Hotman Paris, timnya telah melakukan uji dan cross-check atas hasil audit tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada temuan signifikan yang membuktikan adanya mark-up.

"Pemeriksaan BPKP tidak menemukan indikasi kenaikan harga secara signifikan dalam proses pengadaan," kata Hotman.

Pernyataan Hotman Paris ini memicu perdebatan karena bertolak belakang dengan argumen jaksa penuntut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.

Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada perkiraan kerugian negara yang mencapai hampir Rp 1,98 triliun.

Sejak penahanan Nadiem Makarim, bukti, temuan audit, hingga keterangan saksi menjadi perhatian publik.

Di lain sisi, Nadiem Makarim saat keluar dari gedung penyidik dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sempat menyampaikan pesan singkat.

Ia menegaskan integritas dan kejujuran adalah hal utama baginya, dan ia yakin akan mendapat pertolongan dari Tuhan.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/SRIPOKU.COM/TribunBengkulu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pihak Istana Tolak Permintaan Hotman Paris Bertemu Prabowo untuk Bahas Soal Nadiem Makarim

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Orang Dekat Prabowo Jawab Tantangan Hotman Paris Soal Bertemu Presiden 10 Menit Soal Nadiem Nakarim

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved