Demo di Jakarta
Sosok Bripka Rohmat, Sopir Rantis Demosi Usai Tewaskan Ojol, Ayah dari Anak Berkebutuhan Khusus
Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob yang tewaskan ojol Affan, dijatuhi demosi 7 tahun. Ia memohon maaf dan berharap tetap mengabdi.
Editor:
Glery Lazuardi
"Tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain."
"Karena tertanam diri, kami ini Tribrata, melindungi, dan melayani masyarakat,” katanya.
Bripka Rohmat lalu menutup dengan salam.
“Terima kasih, Yang Mulia, atas perkenan waktunya, kami menyampaikan curahan hati ini."
"Terima kasih, Yang Mulia, kami mohon maaf."
"Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.
Ketua sidang etik Kombes Pol Heri Setiawan kemudian menanggapi singkat.
“Bismillah, kami semua doakan,” katanya.
Dalam kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi 28 Agustus 2025, terdapat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat.
Selain Bripka Rohmat, enam orang lainnya, yaitu:
Kompol Kosmas Kaju Gae
Peran
Komandan di dalam kendaraan rantis saat insiden terjadi
Hukuman
Pemecatan tidak hormat (PTDH)
Dinyatakan melanggar etik berat dan bertanggung jawab atas perintah operasional
Lima anggota Brimob lainnya, yaitu
Aipda M. Rohyani
Briptu Danang
Briptu Mardin
Bharaka Jana Edi
Bharaka Yohanes David
Kelima anggota ini berada di bagian belakang kendaraan rantis saat insiden terjadi.
Mereka dikategorikan melakukan pelanggaran kode etik profesi tingkat sedang.
Potensi sanksi meliputi:
Penempatan khusus (patsus)
Mutasi atau demosi
Penundaan pangkat
Penundaan pendidikan
Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dalam insiden ini. Gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana, bukan sekadar pelanggaran etik. Kasus telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan.
Tragedi ini tak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tapi juga mengguncang kehidupan pribadi sang anggota Brimob.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Jiwa Kami Tribrata" Bripka Rohmat Dihukum Demosi 7 Tahun, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan,
Sumber: Tribun Jateng
Demo di Jakarta
Tangis Istri Gus Dur Pecah saat Peluk Ibunda Aktivis Delpedro di Polda Metro |
---|
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Enam Aktivis yang Ditahan Polda Metro |
---|
Sejumlah Tokoh Bangsa Kirim Surat ke Kapolri Minta Tahanan Aktivis di Polda Metro Jaya Dibebaskan |
---|
Istri Gus Dur dan Sejumlah Tokoh GNB Jenguk Para Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya |
---|
Jadwal Demo Jakarta 23 September 2025: 3 Titik Aksi di Jakpus, 5.684 Personel Gabungan Siaga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.