BSPS Jadi Prioritas, Kementerian PKP Kantongi Anggaran Rp10,89 Triliun di Tahun 2026
Kementerian PKP akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp10,89 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp10,89 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Dana tersebut akan difokuskan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menargetkan pembangunan 400.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa prioritas anggaran telah disepakati bersama pimpinan dan anggota DPR RI.
"Anggaran ini kami utamakan untuk program BSPS, sesuai hasil diskusi dengan pimpinan dan anggota dewan," ujar Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ara menambahkan, alokasi anggaran tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2025, anggaran kita naik sebesar 773,5 persen. Ini lonjakan yang sangat besar dan menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan hunian layak," jelasnya.
Baca juga: Maruarar Sirait Nilai Said Aldi Mumpuni Jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia
Dari total anggaran yang diusulkan, Rp8,9 triliun akan dialokasikan khusus untuk program BSPS.
Selain itu, dana sebesar Rp375,32 miliar akan digunakan untuk pembangunan rumah susun sebanyak 796 unit yang tersebar dalam 21 tower.
Sementara itu, pembangunan rumah khusus mendapat alokasi Rp 249,43 miliar untuk 654 unit.
Kementerian PKP juga menganggarkan Rp 29,08 miliar untuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi 2.007 unit rumah umum.
Untuk penanganan kawasan permukiman kumuh dan pemenuhan sanitasi, diusulkan anggaran sebesar Rp 155,85 miliar dengan target seluas 225 hektare di 15 lokasi.
Tambahan Rp 36 miliar akan digunakan untuk menyediakan fasilitas sanitasi bagi 3.000 unit rumah.
Tak hanya itu, dukungan manajemen program turut memperoleh alokasi sebesar Rp 981 miliar, sedangkan pengawasan internal (turbinwas) dianggarkan sebesar Rp 167,92 miliar.
KPA Soroti Sunyinya Isu Perampasan Tanah Rakyat di Tengah Ramainya Berita Penjarahan Rumah Pejabat |
![]() |
---|
Akademisi Usul Status Direksi Hingga Pengawas BUMN Dikembalikan sebagai Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Hari Tani, Sekjen KPA Desak DPR dan Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus untuk Jalankan Reforma Agraria |
![]() |
---|
KPA: Konflik Agraria Tak Perlu Aparat, Menteri Harus Turun |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR RI: Perbaikan Coretax Jadi Momentum Penting Modernisasi Pajak Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.