Senin, 6 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Istri Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penangkapan Laras Faizati, Ibu Tersangka Sampai Menangis

Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).

Kolase: kanal YouTube KOMPASTV dan linkedin
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laras Faizati Khairunnisa (26), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa dilakukan beberapa waktu lalu.

Penghasutan adalah tindakan mendorong, mengajak, atau membakar semangat orang lain agar melakukan suatu perbuatan tertentu, terutama yang melanggar hukum.

Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Paman dan Ibu Laras Faizati Siap Jadi Penjamin

Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).

Lia, istri dari Ketua rukun tetangga (RT) setempat mengatakan, hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya untuk menanyakan lokasi kediaman warganya tersebut, pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.

Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah pemimpin administratif dan sosial di tingkat lingkungan terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia.

Baca juga: Nasib Laras Faizati: Jadi Tersangka Penghasutan, Dipecat ASEAN, padahal Tulang Punggung Keluarga

Menurutnya, saat itu ada tiga orang polisi pria dan satu orang polisi wanita yang datang ke rumahnya. Mereka, katanya, tidak mengenakan seragam kepolisian ketika itu.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat warga bernama Laras Faizati. Sebab, menurutnya, Laras merupakan sosok yang cenderung jarang bersosialisasi dengan warga.

Lia kemudian baru menyadari ketika pihak kepolisian menanyakan nama ibunda dari Laras Faizati, yang tak asing di telinganya.

"Saya pertama enggak tahu ada warga namanya itu. Kata polisinya 'masa Ibu enggak tahu ini warganya'. Saya baru tahu pas disebut nama ibunya (Laras)," kata Lia, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Lia mengatakan, dia sempat meminta pihak kepolisian yang datang ke rumahnya untuk menunjukkan surat tugas dari instansi, yang menyatakan mereka benar-benar dari institusi Polri.

Menurut Lia, dia belum mengetahui bahwa kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya itu dilakukan untuk mengamankan salah satu warganya.

Setelah para polisi itu menunjukkan surat tugas mereka, kata Lia, dia diminta untuk mengantarkan pihak kepolisian ke rumah Laras Faizati.

Lia pun mengantarkan keempat polisi itu menuju ke rumah Laras, yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya.

Sesampainya di rumah Laras, Lia mengatakan, pihak kepolisian disambut masuk oleh ibunda Laras menuju ke ruang tamu.

Sedangkan Lia memilih untuk menunggu di teras rumah Laras. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved