Jumat, 3 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Gerakan Nurani Bangsa Minta 17+8 Tuntutan Rakyat Tak Hanya Didengar, Tapi Dikerjakan

Gerakan Nurani Bangsa meminta agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat kepada enam pihak tidak hanya didengar, tapi juga dikerjakan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
GERAKAN NURANI BANGSA - Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang meminta agar 17 + 8 Tuntutan Rakyat kepada enam pihak yakni Presiden, DPR, Partai Politik, TNI, Polri, dan Kementerian di Sektor Ekonomi yang kini tengah viral di media sosial tidak hanya didengar, tapi juga dikerjakan. Laode M Syarif, Alissa Wahid, dan Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan padangannya dalam konferensi pers pernyataan sikap Gerakan Nurani Bangsa di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025). 

Media sosial hingga Rabu (3/9/2025) masih diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.

Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".

Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.

17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.

Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.

Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17 poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.

Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:

Tugas Presiden

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin  maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved