Demo di Jakarta
Lokataru Sebut Penangkapan Delpedro Marhaen Tindakan Represif dan Cederai Demokrasi
Lokataru menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh aparat Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam menuai kecaman dari lembaga yang dipimpinnya.
Dalam pernyataan resmi, Lokataru menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tulis Lokataru dalam unggahan di akun Instagram @lokataru.foundation.
Delpedro ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB, sebagaimana dikonfirmasi melalui unggahan tersebut.
Lokataru menilai penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berekspresi secara damai.
“Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik,” lanjut pernyataan Lokataru.
Lembaga tersebut mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Delpedro tanpa syarat dan menghentikan segala bentuk intimidasi serta kekerasan terhadap warga yang menyuarakan pendapatnya.
“Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional,” tegas Lokataru.
Baca juga: Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya
Delpedro dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya di sekretariat Lokataru Foundation pada Senin (1/9/2025) malam.
Menurut informasi, ada sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam yang sempat mengetuk pintu pagar.
Mereka bertanya di mana Delpedro Marhaen.
Delpedro Marhaen yang ada di dalam kantor sempat menyahut.
Begitu mengetahui Delpedro Marhaen ada di dalam kantor, polisi merangsek masuk dan mengamankannya.
Polda Metro Jaya sendiri masih bungkam soal penangkapan ini, Tribunnews masih terus melakukan konfirmasi ke polisi.
Sementara itu menurut perwakilan Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih.
Ada beberapa barang yang ikut disita termasuk laptop.
Tidak jelas apa alasan penangkapan Delpedro ini.
Kabar yang beredar, ketika polisi datang ke sekretariat mereka, polisi hanya bilang bahwa Delpedro terancam hukuman lima tahun penjara.
Namun, sebelum penangkapan, Delpedro Marhaen memang sempat mendampingi sejumlah pendemo yang ditangkap pada 28 Agustus 2025 kemarin.
Ia sempat mendatangi Polda Metro Jaya menuntut pembebasan para pendemo tersebut.
Demo di Jakarta
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
---|
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.