Senin, 6 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Usai Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Ajak Jaga Indonesia dengan Tidak Menjarah

Pasca-rumahnya dijarah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan pernyataan yang cukup panjang melalui akun Instagram-nya, Senin (1/9/2025).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Nitis/Tribunnews
BERI PERNYATAAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. Pasca-rumahnya dijarah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan pernyataan yang cukup panjang melalui akun Instagram-nya, Senin (1/9/2025). Ini isinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, menjadi korban penjarahan massa pada Minggu dinihari (31/8/2025).

Dari video yang beredar di media sosial, sejumlah orang tampak membawa barang-barang di rumah berkelir putih tersebut. Mulai dari lukisan, TV, hingga piring.

Pasca-rumahnya dijarah, Sri Mulyani menuliskan pernyataan yang cukup panjang melalui akun Instagram-nya, Senin (1/9/2025).

"Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani mengawali pernyataannya.

Menurut Bendahara Negara itu, membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. 

Ia juga menegaskan, kebijakan dan undang-undang (UU) dibuat melalui sistem yang sah dan transparan, melibatkan pemerintah, DPR, DPD, dan masyarakat. 

Jika ada ketidakpuasan, sistem demokrasi telah menyediakan jalur konstitusional, seperti Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan, bukan dengan anarki, intimidasi, atau kekerasan.

Di akhir, Sri Mulyani memberikan pesan agar masyarakat ikut menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak hingga menjarah.

Selengkapnya, inilah pernyataan Sri Mulyani usai rumahnya dijarah: 

Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,

Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.

Baca juga: Keberadaan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Sri Mulyani saat Rumahnya Dijarah

Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. 

UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. 

Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved