Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol Digelar Mulai Rabu Lusa

Brigjen Agus Wijayanto menuturkan sidang etik dibagi menjadi dua kategori yakni berat dan sedang.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
OJOL DILINDAS RANTIS - Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan sidang kode etik terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas diver ojek oline (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas menggunakan kendaraan taktis akan mulai digelar pada Rabu (3/9/2025). Sidang etik dibagi menjadi dua kategori yakni berat dan sedang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Propam Polri akan segera menggelar sidang kode etik terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas diver ojek oline (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas menggunakan kendaraan taktis. 

Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil, yaitu satuan elit dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kemampuan taktis tinggi untuk menangani situasi berisiko besar seperti terorisme, kerusuhan massa, dan kejahatan bersenjata.

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menuturkan sidang etik dibagi menjadi dua kategori yakni berat dan sedang.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan

"Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu pada tanggal 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K dan pada Kamis tanggal 4 September 2025 untuk terduga pelanggar Bripka R," ucap Brigjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Agus menuturkan sidang etik kategori sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat. 

Baca juga: Berangsur Kondusif, Jalan di Depan Mako Brimob Kwitang ke Arah Simpang Senen Jakpus Kembali Dibuka

"Sampai hari ini akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi termasuk orang tua korban kemudian juga mengamati, menganalisa video, foto, dan dokumen-dokumen pengamanan," jelasnya.

Menurutnya, proses menuju sidang etik tengah berjalan dan pada Selasa (2/9/2025) juga akan dilakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal.

"Kami mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri. Semua langkah pesertanya dan akan dilaksanakan pada hari selasa 2 September 2025," imbuhnya.

Jenasah Affan Kurniawan Driver Ojol disemayamkan di rumah duka, Jalan Cepu III, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan meninggal dunia dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). (Wartakota/Yolanda Putri Dewanti)
Jenasah Affan Kurniawan Driver Ojol disemayamkan di rumah duka, Jalan Cepu III, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan meninggal dunia dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). (Wartakota/Yolanda Putri Dewanti) (/Wartakota/Yolanda Putri Dewanti)

Brigjen Agus menjelaskan gelar perkara ini dilakukan sebab dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggar kategori berat ditemukan adanya unsur pidana.

Adapun dua anggota yang masuk dalam pelanggar kategori berat Kompol Kosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir) dan Bripka Rohmat (sopir).

Kemudian pelanggar kategori sedang ada Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. 

Kelimanya duduk di bangku belakang saat kejadian.

Baca juga: Daftar Kota yang Masih Demo: Massa Geruduk Mako Brimob Kwitang, Gedung DPRD Kediri Dibakar

Pengemudi Ojol Terlindas

Insiden tragis menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kericuhan dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 20252.

Affan diduga terpeleset saat mencoba menyeberang di tengah kerumunan massa.

Mobil Barracuda Brimob melaju cepat dan tidak berhenti, hingga melindas tubuh korban.

Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan momen tragis tersebut, memicu kemarahan publik dan komunitas ojol.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved