Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Serukan Persatuan Nasional, Said Aqil: Hentikan Kekerasan yang Merugikan Bangsa
Ketua Umum LPOI Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA itu juga menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan persatuan nasional di tengah situasi politik dan keamanan Indonesia yang dinilai cukup serius.
Ketua Umum LPOI Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA itu juga menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kajian kebangsaan, Said Aqil meminta semua pihak untuk menghentikan kekerasan.
"Stop anarkisme, hentikan kekerasan, dan semua tindakan yang merugikan bangsa dan negara,” ujar Said melalui keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Said juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta memperkuat solidaritas nasional.
LPOI mendorong DPR serta penyelenggara negara untuk segera mengoreksi kebijakan yang dinilai menimbulkan ketimpangan sosial dan mencederai hati nurani rakyat.
Selain itu, pemerintah diminta membuka ruang dialog publik, mempercepat pemberantasan korupsi, dan menindak tegas sindikasi jahat yang merugikan negara.
"Partai politik harus mengambil langkah-langkah populis untuk memulihkan kepercayaan rakyat serta melakukan konsolidasi kebangsaan demi menjaga NKRI," kata Said.
Dalam pernyataannya, Said menegaskan bahwa LPOI dan LPOK berdiri di belakang pemerintahan konstitusional yang dipimpin Presiden Prabowo.
"Jangan ada pihak-pihak yang berusaha merongrong pemerintahan Presiden Prabowo. Segala upaya sindikasi jahat yang mengarah pada tindakan makar tidak dibenarkan agama. Mari bersatu padu mendukung Presiden Prabowo Subianto demi keamanan, kedaulatan, kemajuan negara, dan kemakmuran rakyat," katanya.
Said juga mengajak masyarakat mendorong pemberitaan positif di media sosial demi terciptanya Indonesia yang aman dan damai.
Ia menekankan pentingnya aparat segera memulihkan stabilitas keamanan, serta menindak aktor intelektual maupun perusuh yang merusak fasilitas umum.
Apabila ada oknum aparat yang melakukan kekerasan di luar prosedur hukum, Said menekankan agar kasusnya segera diusut dan diadili dengan adil.
Baca juga: Polri: Penerapan Pasal untuk 7 Anggota Brimob Terduga Pelindas Affan Ditentukan saat Gelar Perkara
Mengakhiri keterangannya, Said mengajak seluruh warga bangsa memperkuat ikhtiar batiniah.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.