Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Periksa Perdana Anggota DPR Heri Gunawan usai Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK
Hingga berita ini ditulis politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Tentunya, nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan [Satori dan Heri Gunawan]," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: KPK Ungkap Heri Gunawan dan Satori Pakai Dana CSR BI-OJK Untuk Buat Rumah Makan dan Showroom
Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial tersebut diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
KPK menduga Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, serta membeli sejumlah aset berupa tanah, bangunan, dan mobil.
Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.