Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kapolri Pastikan Para Perusuh Demo di Indonesia Segera Ditangkap
Kapolri janji buru perusuh demo. Ribuan sudah diamankan, puluhan jadi tersangka. Situasi mulai dikendalikan, patroli besar digelar
Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya telah menerima instruksi langsung dari Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Patroli Skala Besar dan Pendekatan Humanis

Untuk menjaga stabilitas keamanan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah menggelar patroli skala besar di sejumlah titik di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin langsung oleh Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika, melibatkan 324 personel gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, serta stakeholder Pemprov DKI Jakarta.
Tim patroli dibagi menjadi empat kelompok yang menyisir wilayah Jakarta Utara, Timur, Pusat, Barat, Selatan, hingga Depok.
“Kegiatan patroli dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman,” kata Ade Ary di kawasan Monas, Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga sore hari masih aman terkendali.
Polres dan Polsek jajaran tetap melakukan pendekatan humanis, sambil berkoordinasi dengan Kodam Jaya, Pemprov DKI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Tindakan tegas dan terukur akan menjadi opsi terakhir apabila aksi kericuhan tetap berlangsung.
“Kami harapkan melalui patroli ini tercapai situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Ade Ary.
Latar Belakang Kerusuhan
Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, serta isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh.
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya dan perusakan fasilitas umum di Jakarta.
Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah potensi gangguan lanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.