Tunjangan DPR RI
Pernyataan Terbaru Prabowo: Pimpinan DPR Bakal Cabut Beberapa Kebijakan, Termasuk Besaran Tunjangan
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terbarunya di tengah aksi demo di sejumlah daerah di Indonesia, Minggu (31/8/2025).
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi F. Taslim, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).
"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," tambahnya.
Hermawi menegaskan, Partai Nasdem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizkianingtyas Tiarasari, Igman Ibrahim)
Sumber: TribunSolo.com
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.