Tunjangan DPR RI
Pernyataan Terbaru Prabowo: Pimpinan DPR Bakal Cabut Beberapa Kebijakan, Termasuk Besaran Tunjangan
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terbarunya di tengah aksi demo di sejumlah daerah di Indonesia, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut, para pimpinan DPR bakal mengambil pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota dpr dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo.
Dalam KBBI, moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; 2 penundaan; penangguhan.
Sebelumnya,Presiden Prabowo Subianto pagi tadi memanggil sejumlah menterinya dan menggelar sidang kabinet mendadak di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Sejumlah menteri dan pimpinan partai politik terlihat hadir memenuhi undangan Presiden.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membenarkan adanya pertemuan dengan Presiden pada hari libur tersebut.
“Pokoknya akan ada pertemuan dengan presiden. Terus yang kedua, nanti akan ada rapat kabinet,” kata Cak Imin di Istana.
Sidang kabinet yang digelar di luar hari kerja ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah tengah membahas situasi politik terkini belakangan ini, termasuk kericuhan dalam aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Indonesia.
Namun, Cak Imin tidak menjawab pasti agenda rapat tersebut. “Nggak tahu ini kita tunggu saja,” jelasnya.
Ia juga menyoroti soal tunjangan DPR yang dinilai publik harus ditinjau ulang.
“Ya, tunjangan rumah harus dievaluasi. Ya, semua, semua dievaluasi. Semua yang bersifat menghasilkan kecemburuan, dievaluasi,” ucapnya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk meredam kritik masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Panggil Semua Ketua Umum Parpol ke Istana Negara
Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem (Nasional Demokrat) Surya Paloh resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Pemberhentian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem resmi terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangannya, Hermawi menyebut, keputusan penonaktifan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai Nasdem.
Sumber: TribunSolo.com
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.