Demo di Jakarta
Jejak Kontroversi Eko Patrio yang Cuma 10 Bulan Jabat Anggota DPR RI Fraksi PAN, Kini Dinonaktifkan
Tak hanya sama-sama dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi PAN 2024-2029, Eko Patrio memiliki jejak kontroversi serupa dengan Uya Kuya.
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan komedian Eko Patrio alias Eko Hendro Purnomo dari Anggota DPR RI Fraksi PAN.
Eko Patrio tak sendiri, presenter Surya Utama alias Uya Kuya juga mengalami nasib serupa.
Keduanya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025.
Keputusan dicopotnya Eko Patrio dan Uya Kuya dari kursi anggota dewan di bawah naungan PAN tertuang dalam siaran pers DPP PAN yang sama yang dirilis pada Minggu (31/8/2025).
Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Dalam rilisnya, selain mencopot Eko dan Uya, partai berlogo matahari putih dilatarbelakangi segi empat warna biru itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
DPP PAN juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memberi kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penanganan situasi politik nasional saat ini.
Selain itu, DPP PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta
kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah.
Dengan keputusan DPP PAN ini, Eko Patrio harus melepas jabatan sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 dari fraksi partai tersebut hanya 10 bulan setelah dilantik 1 Oktober 2024 lalu.
Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu, ia meraih 93.673 suara dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.
Periode 2024-2029 merupakan kali keempat Eko Patrio lolos ke Senayan.
Baca juga: Saat Isi Rumah Eko Patrio Habis Dijarah, Bendera Merah Putih Masih Berkibar di Atas
Jejak awalnya sebagai legislator pusat berawal ketika ia diusung PAN sebagai caleg Dapil Jawa Timur VIII dan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Kemudian, pria kelahiran 30 Desember 1970 ini kembali maju ke Pileg 2014 dari dapil yang sama, kemudian lolos dan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ketiga, Eko Patrio mencalonkan diri lagi di Pileg 2019, dengan dapil DKI Jakarta I, lolos, hingga akhirnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Momen Joget di Sidang Tahunan MPR
Tak hanya nasib yang sama-sama dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Patrio juga memiliki jejak kontroversi yang serupa dengan Uya Kuya.
Eko Patrio menjadi salah satu anggota DPR RI yang asyik berjoget dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Aksi ini terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto rampung menyampaikan pidato kenegaraan.
Jogetan sembari menggoyang-goyangkan badan Eko Patrio ini terjadi saat lagu "Gemu Fa Mi Re" oleh kelompok musik dari Universitas Pertahanan (UNHAN) bergema di ruang sidang.
Eko Patrio, bersama Uya Kuya, dan sejumlah anggota dewan lain terlihat berjoget di kursi masing-masing sembari tertawa.
Momen Eko Patrio berjoget-joget pun terekam kamera dan sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter) dan Instagram.
Aksi joget-joget di momen Sidang Tahunan yang seharusnya sakral ini pun menuai beragam kritikan.

Para anggota dewan, tak terkecuali Eko Patrio, disebut tidak peka dengan kondisi rakyat yang dihimpit beban ekonomi.
Ia dianggap tidak mencerminkan profesionalisme sebagai wakil rakyat dan empati terhadap masyarakat.
Di kala, anggota DPR RI dikabarkan bisa mengantongi take home pay (total gaji dan tunjangan yang didapat setelah dikurangi semua potongan per bulan) bisa mencapai Rp100 juta, bahkan lebih.
Selain itu, ada tunjangan baru, yakni tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang ditiadakan.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah memberi klarifikasi lebih lanjut mengenai ramainya kabar tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, para anggota DPR RI hanya akan menerima tunjangan tersebut selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025
"Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Sufmi Dasco Ahmad saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan selama satu tahun itu dipakai untuk mengontrak rumah selama periode atau masa jabatan DPR RI 2024-2029.
Saat anggota DPR RI mendapat penghasilan fantastis, masyarakat justru tercekik di tengah kesulitan ekonomi.
Seperti, kecilnya jumlah gaji, susahnya mencari lapangan kerja, hingga merebaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga angka pengangguran semakin tinggi.
Selain itu, masyarakat juga dihimpit permasalahan tingginya biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan, serta naiknya pajak di sejumlah daerah dan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Aksi joget ini dinilai kurang pantas dan etis untuk dilakukan oleh para anggota dewan, yang seharusnya duduk mempertimbangkan nasib rakyat.
Belum habis kritikan terhadap aksi joget di Sidang Tahunan MPR RI, Eko Patrio mengunggah video parodi bergaya DJ Sound Horeg—genre musik jalanan yang identik dengan pesta rakyat dan suara bass berlebihan.
Video diunggah di akun TikTok @ekopatriosuper pada Rabu (20/8/2025).
Dalam video itu, Eko Patrio berperan sebagai DJ, menyetel musik, dan berjoget bersama rekan-rekannya mengenakan seragam partai.
Namun, setelah video DJ Sound Horeg ini beredar, Eko Patrio kembali menuai kontroversi.
Video yang disertai keterangan “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” dianggap sebagai sindiran provokatif terhadap kritik publik.
Eko Patrio lantas meminta maaf dan mengaku tidak memiliki maksud apa-apa dari video DJ Sound Horeg tersebut.
"Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah," kata Eko, Senin (24/8/2025).
"Enggak ada maksud apa-apa, memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustusan," tambahnya.
Rumah Dijarah
Agustus 2025, Indonesia dilanda gejolak politik di mana gelombang aksi demonstrasi merebak sebagai respon terhadap ketimpangan antara gaji dan tunjangan anggota DPR RI (termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk periode Oktober 2024- Oktober 2025) dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, demonstrasi dilatarbelakangi oleh aksi dan pernyataan sejumlah pejabat publik yang dinilai menyakiti hati rakyat.
Puncak eskalasi demonstrasi terjadi ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam lalu, sehingga memicu kemarahan publik, menyebar ke berbagai daerah, sekaligus menjadi sorotan media internasional.
Di tengah demonstrasi, rumah Eko Patrio menjadi salah satu target aksi penjarahan massa di kediaman anggota DPR RI.
Pada Sabtu (30/8/2025) malam, beredar video rumah Eko Patrio digeruduk sekelompok massa, dan beberapa orang tampak membawa sejumlah barang, seperti perabotan rumah tangga, benda elektronik, hingga bahan dapur (jagung, sawi, bumbu).
Diketahui, rumah Eko Patrio terletak di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta.
Menurut keterangan petugas keamanan kompleks bernama Heri, aksi penjarahan di rumah Eko Patrio terjadi dalam tiga gelombang, pukul 22.00, pukul 23.35, dan pukul 02.30.
Masih kata Heri, Eko Patrio sendiri tidak berada di kediamannya saat kejadian berlangsung.
Minta Maaf
Kompak seperti Uya Kuya, Eko Patrio juga menyampaikan permohonan maaf lewat video berdurasi dua menit yang diunggah di akun Instagramnya, @ekopatriosuper, Sabtu (30/8/2025) malam.
Dalam video ini, terlihat Eko didampingi oleh rekan sesama anggota DPR RI dari PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Sembari meminta maaf, Eko Patrio mengaku menyadari bahwa situasi saat ini membawa luka bagi masyarakat.
Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat.
“Tidak sedikit pun terbersit niat dari saya untuk memperkeruh keadaan. Tentunya ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan juga menyampaikan pendapat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan ketulusan dan keberanian, serta tetap menjaga sumpah sebagai anggota DPR.
“Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima. Sekali lagi, saya Eko Patrio mohon maaf,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rina Ayu/Fersianus Waku/Fauzi A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.