Demo di Jakarta
Ada 'Sosok Penunggu' Berjaga di Rumah Eko Patrio, tapi Massa Tetap Jarah Rumah si Pelawak
Inilah sosok penunggu di kediaman rumah Eko Patrio, kontras dengan keadaan rumah Ahmad Sahroni yang hancur lebur diserbu massa yang geram
Sosok penunggu ini adalah petugas keamanan yang bersiaga menjaga di sekitar kompleks perumahan si pelawak yang berada di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Sabtu (30/8/2025) malam.
Sosok penunggu ini terlihat menyortir tiap kendaraan yang masuk ke komplek mewah itu.
Tiap sepeda motor Ojol yang masuk diperiksa dan ditanya oleh pihak petugas keamanan komplek.
Sedangkan wartawan yang berada di lokasi hanya bisa duduk di seberang jalan.
Dilansir WartaKota, rumah mewah yang dikabarkan seharga Rp150 miliar tersebut dijaga oleh sejumlah orang.
Seorang bernama Fia yang berada di depan komplek mengungkapkan, kondisi di depan komplek masih sepi dari massa unjuk rasa.
"Portal besi panjang satu batang ditutup untuk umum, yang masuk ditanyain tujuannya," tutur dia, Sabtu.
Dijarah
Namun pada akhirnya, rumah mewah pelawak yang merangkap sebagai DPR ini dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) pukul 21.54 WIB.
Seorang provokator berdebat dengan satu penjaga keamanan dari komplek yang berada di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, itu.
Pada mulanya si penjaga keamanan tak terima difoto-foto hingga berdebat dengan sang provokator.
Dia juga meminta supaya massa aksi untuk masuk ke dalam komplek dan menuju ke rumah Eko Patrio.
Namun, anggota TNI keluar dari basement dan menghadang massa aksi agar tak anarki saati mereka sampai di depan rumah si DPR yang dulunya pelawak itu.
Nampak ada negosiasi antara TNI dan massa.
Lalu massa dibiarkan masuk untuk menjarah barang-barang.
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.