Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang Minta Maaf karena Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta maaf karena telah mengundang Peter Berkowitz, akademisi pro-Israel.
Ia juga merupakan utusan GP Anshor dan PKB untuk jaringan politik tersebar di Eropa dan Dunia, Centrist Democrat International (CD) dan European People’s Party (EPP).
Terpilih sebagai Ketua PBNU
Gus Yahya terpilih Ketua Umum PBNU pada periode 2021-2026.
Pemilihan calon Ketum PBNU digelar di GSG Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021) pagi.
Gus Yahya mengalahkan Ketum PBNU petahana, K.H. Said Aqil Siradj. Dalam penghitungan, Gus Yahya unggul cukup telak.
Selisih perolehan suara antara dua tokoh itu mencapai 127 suara. Gus Yahya meraih suara 337, sementara Said Aqil 210 suara.
Baca juga: Trump Janji Stop Perang Gaza, Agresi Israel ke Palestina Bakal Rampung dalam Dua Pekan
Profil Peter Berkowitz
Peter Berkowitz lahir dari keluarga Yahudi pada tahun 1959.
Menurut akun LinkedIn-nya, Berkowitz meraih gelar sarjana sastra Inggris pada 1981 dari Swarthomore College di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS).
Tiga tahun setelahnya, pada 1984, Berkowitz mendapatkan gelar Magister Filsafat dari Universitas Ibrani Yerusalem, Israel.
Berkowitz terus melanjutkan studinya hingga meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Yale, Connecticut, AS, tahun 1987.
Ia juga belajar hukum di Sekolah Hukum Yale pada 1988-1990 dan memperoleh gelar Juris Doctor (JD).
Juris Doctor (JD) adalah gelar profesional tingkat sarjana yang dirancang untuk memberikan pendidikan yang mendalam dalam praktik hukum, memungkinkan lulusannya untuk mengejar lisensi praktik hukum, seperti menjadi pengacara.

Dari situ, Berkowitz kemudian menjadi akademisi. Ia mengajar untuk filsafat politik di Universitas Harvard, Inggris pada 1990-1999, dikutip dari laman pribadinya.
Berkowitz berpindah mengajar ke Sekolah Hukum Universitas George Mason pada 1990-2006.
Selain menjadi akademisi, Berkowitz merupakan salah satu pendiri dan direktur Program Israel tentang Pemerintahan Konstitusional.
Ia juga pernah menjadi anggota dewan penasihat kebijakan di Pusat Etika dan Kebijakan Publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.