Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pengamat: Jika UGM Lindungi Jokowi Terus Bisa Coreng Kredibilitas Kampus & Kepercayaan Publik Turun

Pernyataan terbaru dari Rektor UGM dianggap akan menimbulkan dampak panjang, bahkan bisa sampai menurunkan kepercayaan publik kepada UGM.

Kolase Tribunnews.com
KASUS IJAZAH PALSU - Kolase foto Rektor UGM, Ova Emilia dan Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan terbaru dari Rektor UGM dianggap akan menimbulkan dampak panjang, bahkan bisa sampai menurunkan kepercayaan publik kepada UGM. 

Foto yang disebut sebagai ijazah Jokowi sebelumnya juga ramai beredar di media sosial, tetapi Jokowi sampai sekarang pun tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya, dia hanya mau menunjukkan di persidangan saja untuk kepentingan hukum.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya juga mengungkapkan alasan tidak memperlihatkan fisik ijazah Jokowi karena merasa tidak memiliki kewajiban secara hukum untuk menunjukkan fisik ijazah Jokowi kepada publik.

Namun, menurut Selamat, kepercayaan publik itu merupakan sebuah kunci, sehingga jika tidak ada transparansi, maka hal itu akan memperkuat adanya dugaan konspirasi politik.

"Pernyataan sepihak tanpa bukti dokumentatif tidak cukup untuk menjawab keragu-raguan publik. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena dalam konteks politik, kepercayaan publik adalah kunci," ungkapnya.

"Kemudian jika transparansi tidak dijaga dengan baik, justru akan memperkuat ada dugaan teori konspirasi politik dalam kasus dugaan ijazah palsu ini dan itu otomatis akan menurunkan legitimasi pemerintah, legitimasi aparat penegak hukum, dan juga legitimasi perguruan tingginya," tambah Selamat.

Kasus tudingan palsu ijazah Jokowi telah memasuki tahap penyidikan dan da empat laporan serupa yang naik ke tahap ini, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Jokowi diketahui melaporkan adanya dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, dia melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu. 

Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.

Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga meminta agar UGM berhenti membela mati-matian ijazah Jokowi, usai Rektor UGM memberikan pernyataan terbaru.

Sebab, menurut Mahfud, UGM sudah cukup memberikan penjelasan ijazah Jokowi yang hingga kini masih terus diperdebatkan.

UGM sebelumnya diketahui sudah beberapa kali buka suara menjelaskan soal ijazah Jokowi.

"Menurut saya, UGM sudahlah melakukan penjelasan itu cukup kemarin, jangan ikut lagi menjelaskan. Sudah cukup itu aja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya gitu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved