Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, KPK Periksa Eks Wakil Bupati Gusti Ramlana

Penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Mempawah.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI JALAN - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

Pada Jumat (22/8/2025), penyidik memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi.

Baca juga: KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Gusti Ramlana adalah seorang tokoh politik asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah periode 2014–2018, mendampingi Ria Norsan yang saat itu menjabat sebagai Bupati.

Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendalami pengetahuan saksi terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tugas Pembantuan (TUD) di Kabupaten Mempawah pada Tahun Anggaran 2015.

 

 

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuannya adalah untuk mendanai kegiatan tertentu yang menjadi urusan daerah, tetapi juga sejalan dengan prioritas nasional.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Pemeriksaan terhadap Gusti Ramlana merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif KPK untuk membongkar korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.

Peran Kepala Daerah Didalami

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025). 

Penyidik mendalami kebijakan yang diambil Ria Norsan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, di mana proyek bermasalah ini berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persetujuan dan kebijakan kepala daerah menjadi salah satu fokus utama penyidikan. 

"Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah, kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," kata Asep pada Jumat (22/8/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan