Sosok Pengusaha Rudy Ong Chandra yang Merangkak di KPK: Tersangkut Kasus Korupsi dengan Awang Faroek
Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) adalah tersangka kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.
Editor:
Erik S
Rudy sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin (23/6/2025) dan Selasa (29/7/2025) tanpa alasan yang sah.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Rudy akan langsung ditahan.
"Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Budi.
Kasus yang Membelit Rudy Ong Chandra
KPK memenangkan praperadilan untuk kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, dengan pemohon tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) pada 14 November 2024.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Baca juga: Profil Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur 2 Periode Meninggal Dunia
Ketiga tersangka tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur 2008-2018 Awang Faroek Ishak (AFI), Dayang Donna Walfiaries Tania (putri dari Awang Faroek), dan Rudy Ong. Dayang Donna juga menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur.
Awang Faroek Ishak meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024). Kasusnya kemudian dihentikan.
Profil Rudy Ong Chandra

Rudy Ong Chandra merupakan Komisar PT Sepiak Jaya Kaltim. Tak hanya itu, pengusaha tambang ini juga perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan. Dia juga diketahui memiliki saham di PT Tara Indonusa Coal.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan.
KPK menahan Rudy untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. (Tribunnews/Kompas.com)
Rudy Ong Chandra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Kalimantan Timur
Awang Faroek
KPK Tahan Dayang Donna, Terungkap 'Harga Penebusan' Izin Tambang Rp 3,5 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Beasiswa Pemkot Balikpapan 2025 untuk Mahasiswa D3-S3, Kuota 580 Penerima, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Rangkuman Aksi Demo Warga Pati di Jakarta, AMPB Berikan Jamu ke KPK, Botok: Biar Tidak Masuk Angin |
![]() |
---|
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.