Pemerintah Dorong Standardisasi Keamanan Maritim Lewat Temu Teknis RSO di Jakarta
ISPS Code adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan untuk mencegah ancaman seperti terorisme
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) bersama Asosiasi Recognized Security Organization Indonesia (RSO Indonesia) menggelar Temu Teknis RSO Seluruh Indonesia pada 20–21 Agustus 2025 di Hotel Grand Orchadz Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum strategis mendorong standarisasi sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai ISPS Code, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan 22 RSO yang hadir dalam menghadapi tantangan keamanan maritim nasional.
ISPS Code adalah singkatan dari International Ship and Port Facility Security Code, yaitu standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan untuk mencegah ancaman seperti terorisme, pembajakan, dan kejahatan maritim lainnya.
Baca juga: Pastikan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, Kemenhub Gelar Bimtek ISPS Code
Tujuan ISPS Code meningkatkan keamanan kapal dan pelabuhan dari ancaman eksternal, menyediakan kerangka kerja bagi negara, operator kapal, dan pelabuhan untuk mendeteksi dan menanggapi ancaman keamanan, dan menjamin kelancaran perdagangan internasional dengan sistem keamanan yang terstandardisasi.
Kapal dan Pelabuhan yang Wajib Menerapkan ISPS Code, yaitu Kapal penumpang dan kapal kargo ≥ 500 GT yang berlayar internasional. Unit pengeboran lepas pantai yang berpindah.
Fasilitas pelabuhan yang melayani kapal-kapal tersebut.
Di Indonesia, ISPS Code telah diadopsi melalui UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan diperkuat oleh Permenhub No. PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting, MM, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas RSO melalui penguatan fungsi dan pelaksanaan tugas yang mencakup penyusunan SSA/PFSA, penyusunan SSP/PFSP, serta pelatihan berbasis IMO Model Course. Capt. Hendri Ginting menegaskan bahwa Temu Teknis ini merupakan forum strategis untuk menjalin komunikasi dua arah antara RSO dan Direktorat KPLP sebagai Designated Authority (DA), khususnya dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman keamanan maritim.
Sejalan dengan itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi RSO Indonesia karena turut dilangsungkan pengukuhan kepengurusan Asosiasi RSO Indonesia. Anang Wibowo dikukuhkan sebagai Ketua, didampingi oleh Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Wakil Ketua, serta didukung oleh jajaran pengurus lainnya.
Dengan terbentuknya asosiasi ini, diharapkan tercipta harmoni, kolaborasi, dan profesionalisme antar anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.
Ketua Asosiasi RSO Indonesia, Anang Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi ini bukan hanya sebagai forum koordinasi, namun juga sebagai representasi profesionalisme dan tanggung jawab bersama dalam menjawab dinamika keamanan maritim yang semakin kompleks.
Baca juga: Ekonomi Biru Jadi Tumpuan Pengembangan Sektor Maritim di Era Prabowo
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh RSO memiliki standar operasional yang sejalan, tidak hanya dengan regulasi nasional, tetapi juga dengan praktik internasional terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anang menekankan pentingnya kehadiran asosiasi sebagai mitra kritis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang aplikatif di lapangan.
“Kami siap menjadi penghubung antara kebutuhan praktis di pelabuhan dan kebijakan strategis di tingkat nasional. Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah nyata bagi keamanan pelayaran dan perlindungan infrastruktur maritim Indonesia,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti diskusi dan pemaparan dari sejumlah narasumber, termasuk dari internal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, mengenai perkembangan regulasi serta tantangan keamanan terkini di sektor pelayaran dan pelabuhan.
Pembajakan Kereta di Pakistan, 58 Orang Tewas, 21 Diantaranya Penumpang yang Dijadikan Sandera |
![]() |
---|
Tentara Pembebasan Balochistan - Siapa Militan di Balik Pembajakan Kereta Api Pakistan? |
![]() |
---|
Pembebasan Sandera Pembajakan Kereta di Pakistan Kian Rumit, Pelaku Siapkan Skenario Bom Bunuh Diri |
![]() |
---|
Ledakan dan Tembakan Iringi Pembajakan Kereta Api oleh Kelompok Militan di Pakistan, 27 Orang Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pembajakan Kereta di Pakistan: 27 Orang Tewas, 450 Penumpang Disandera Teroris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.