Gaji Anggota DPR
Kala Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Masih Ada Warga Tinggal di Rumah tanpa Atap
Anggota DPR RI bisa membeli rumah subsidi seharga Rp166 juta di Pulau Jawa hanya dalam waktu empat bulan dengan tunjangan rumah Rp50 juta tersebut.
Ia menilai, tunjangan dalam bentuk tunai jauh lebih efisien dan terjamin dari segi akuntabilitas, ketimbang fasilitas rumah yang dikhawatirkan bisa berpotensi terjadinya penyimpangan.
"Sebenarnya kalau kita ngomong teknis gitu, rumah ini sudah dikembalikan kepada negara. Kemudian juga ada kewajiban negara untuk memenuhi hal-hal semacam itu," kata Indra, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (20/8/2025).
"Jadi, sebenarnya ini sudah sangat moderat. Kalau pertanyaan-pertanyaan teknis semacam itu, kita secara jujur juga harus katakan bahwa kondisi objektif dalam pengelolaan keuangan tuh, antara rumah dengan diberikan dalam bentuk uang, memang akuntabilitasnya lebih aman dalam bentuk uang, karena pemeliharaan rumah itu besar dan itu berpotensi ada fraud dan lain sebagainya," tandasnya.
Ia juga menyebut, tunjangan rumah tersebut tidak diputuskan di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, tunjangan ini diberikan setelah melihat kondisi rumah anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Kajian ini bukan diputuskan di pemerintahan Pak Prabowo, ini diputuskan dulu keluar peraturan dari Menteri Keuangan tanggal 19 Agustus 2024,” ucap Indra.
“Jadi kajiannya dari 2 tahun lalu yang melihat berbagai kondisi rumah di Kalibata khususnya yang bocor, kemudian hampir setiap hujan itu pasti air naik, walaupun setinggi lutut," tambahnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Kompas.com) (TribunSolo.com/Septiana Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.