OTT KPK di Mandailing Natal
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Dalami Peran Eks Kajati Idianto
Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, KPK periksa eks Kajati Sumut Idianto di Kejaksaan Agung.
Dari pihak pemberi suap adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora, M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Sementara dari pihak penerima adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.
Penyidik masih terus mendalami peran dan keterkaitan ketiga jaksa yang diperiksa dalam skandal korupsi ini.

Profil Idianto
Berikut profil lengkap Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, yang kini tengah menjadi sorotan publik:
Nama lengkap: Idianto, SH, MH
Tempat lahir: Desa Cuko Enau Padang Guci, Kaur Utara, Bengkulu
Pendidikan: Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH)
Karier di Kejaksaan, Idianto memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan RI, yakni:
2025: Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
2020–2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)
2019: Kajati Bali
2018: Wakajati Lampung
2017: Asintel Kejati Sumut
2016: Kajari Pekanbaru
Baca juga: Mantan Kajati Sumut dan Mantan Kajari Madina Diperiksa Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Profilnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.