Senin, 29 September 2025

Anak Disabilitas Masih Rentan Alami Kekerasan di Ruang Publik, Ini Respons KemenPPPA

Sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak disabilitas menyatakan pernah menyaksikan kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.

iStockphoto
MASIH TINGGI - Ilustrasi kekerasan pada anak. Hasil kajian dari konsorsium lembaga Indonesia Joining Forces (IJF) menyatakan kalau kekerasan pada anak di Indonesia masih tinggi. 

Anak Disabilitas Masih Rentan Alami Kekerasan di Ruang Publik, Ini Respons KemenPPPA

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Joining Forces (IJF) merilis kajian pengalaman kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.

Disabilitas pada anak mengacu pada kondisi yang menyebabkan keterbatasan dalam kemampuan fisik, kognitif, sensorik, atau sosial anak, yang dapat menghambat partisipasi penuh dalam kehidupan sehari-hari.

Disabilitas meliputi fisik, intelektual,  sensorik, mental atau perilaku maupun ganda.

Baca juga: KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut

Adapun IJF adalah sebuah konsorsium yang terdiri dari enam organisasi internasional dan nasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak di Indonesia.

Tujuan utama IJF adalah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

Organisasi yang tergabung dalam IJF antara lain: ChildFund International di Indonesia
Plan Indonesia, Save the Children Indonesia, SOS Children’s Villages, Terre des Hommes Germany (melalui Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), dan Wahana Visi Indonesia.

Hasil kajian IJF menyebut kalau kekerasan terhadap anak disabilitas masih tinggi.

Sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak disabilitas menyatakan pernah menyaksikan kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.

Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bertajuk 'Temu Anak Indonesia 2025: Inklusif, Penuh Makna, dan Riang Gembira' baru-baru ini.

Hasil kajian juga menyebutkan, kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak disabilitas.

Sementara, 3 dari 10 anak disabilitas menyatakan pernah mengalami bahaya atau kekerasan.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk  menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak. Kami mendorong pemerintah KemenPPPA dan KPAI untuk menghentikan kekerasan pada anak,” ujar Ketua Komite IJF Angelina Theodora dalam sambutannya.

Tanggapan KemenPPPA

Menanggapi temuan ini Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Susanti SSos MAP, mengatakan setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat dan diperlakukan dengan adil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan