Anak Disabilitas Masih Rentan Alami Kekerasan di Ruang Publik, Ini Respons KemenPPPA
Sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak disabilitas menyatakan pernah menyaksikan kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Anak Disabilitas Masih Rentan Alami Kekerasan di Ruang Publik, Ini Respons KemenPPPA
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Joining Forces (IJF) merilis kajian pengalaman kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.
Disabilitas pada anak mengacu pada kondisi yang menyebabkan keterbatasan dalam kemampuan fisik, kognitif, sensorik, atau sosial anak, yang dapat menghambat partisipasi penuh dalam kehidupan sehari-hari.
Disabilitas meliputi fisik, intelektual, sensorik, mental atau perilaku maupun ganda.
Baca juga: KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut
Adapun IJF adalah sebuah konsorsium yang terdiri dari enam organisasi internasional dan nasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak di Indonesia.
Tujuan utama IJF adalah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.
Organisasi yang tergabung dalam IJF antara lain: ChildFund International di Indonesia
Plan Indonesia, Save the Children Indonesia, SOS Children’s Villages, Terre des Hommes Germany (melalui Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), dan Wahana Visi Indonesia.
Hasil kajian IJF menyebut kalau kekerasan terhadap anak disabilitas masih tinggi.
Sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak disabilitas menyatakan pernah menyaksikan kekerasan terhadap anak dengan disabilitas.
Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bertajuk 'Temu Anak Indonesia 2025: Inklusif, Penuh Makna, dan Riang Gembira' baru-baru ini.
Hasil kajian juga menyebutkan, kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak disabilitas.
Sementara, 3 dari 10 anak disabilitas menyatakan pernah mengalami bahaya atau kekerasan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak. Kami mendorong pemerintah KemenPPPA dan KPAI untuk menghentikan kekerasan pada anak,” ujar Ketua Komite IJF Angelina Theodora dalam sambutannya.
Tanggapan KemenPPPA
Menanggapi temuan ini Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Susanti SSos MAP, mengatakan setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat dan diperlakukan dengan adil.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga
Kekerasan Pada Anak
Indonesia Joining Forces (IJF)
disabilitas
Kontroversi Sweeping di Semarang: Anak SD, Pelajar SMA, hingga Disabilitas Ikut Ditangkap |
![]() |
---|
Bank Mandiri Akselerasi Prestasi dan Inklusivitas Melalui 2nd Southeast Asia Deaf Games 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Gelar MHQ Internasional untuk Penyandang Disabilitas Netra, Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Albertina Ho Akui Sistem Persidangan di Indonesia Belum Ideal, Tidak Ramah Disabilitas |
![]() |
---|
BAZNAS Perluas Dakwah Inklusif Lewat Pengajaran Al-Qur’an Isyarat di SLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.