Pimpinan DPR Nilai Lagu Kebangsaan Tak Perlu Dikenai Royalti
Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak perlu memungut royalti terhadap lagu kebangsaan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Ia menilai penerapan kewajiban royalti untuk Indonesia Raya di semua acara berpotensi menimbulkan kerepotan.
“Intinya harus ada sedemikian rupa yang ada ranah-ranah yang mungkin itu tidak perlu diberlakukan. Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan. Tapi terus terang sedang kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Prasetyo juga mengakui pemberlakuan royalti untuk lagu kebangsaan di setiap kesempatan akan sulit diterapkan.
“Justru di situ harus kita cari jalan keluarnya, Indonesia Raya setiap dinyanyikan di tempat manapun di event apapun kemudian di situ ada kewajiban royalti kan tampaknya agak sulit juga,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah belum mengambil sikap final. Termasuk, penegasan pemerintah agar lagu Indonesia Raya tidak akan dikenakan royalti.
“Ya jangan langsung seperti begitu (tidak ada royalti lagu Indonesia Raya), lagi dicari rumusannya gitu,” pungkasnya.
Ariel NOAH Berharap Ada Kejelasan soal Tata Kelola Royalti: Kasihan Penyanyi jadi Takut |
![]() |
---|
Disebut Manja oleh Ahmad Dhani Buntut Kisruh Royalti Lagu, Ariel NOAH: Salah Pengertian |
![]() |
---|
Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik |
![]() |
---|
Royalti Lagu Jadi Polemik, Tompi Kritik Kinerja LMK yang Tidak Transparan: Enggak Jelas |
![]() |
---|
Dapat Royalti yang Tak Transparan dari WAMI, Ari Lasso Pilih Kembalikan Uang: atau Saya Sumbangkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.