Pimpinan DPR Nilai Lagu Kebangsaan Tak Perlu Dikenai Royalti
Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak perlu memungut royalti terhadap lagu kebangsaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak perlu memungut royalti terhadap lagu kebangsaan.
Menurutnya hal tersebut akan berdampak pada urusan nasionalisme.
"Untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu tidak usah ya," kata Cucun kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Politisi PKB itu mengatakan akan membahas lebih lanjut hal tersebut.
"Itu merupakan bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri. Ya nggak mungkin masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti. Dan tetap pasti DPR akan bersuara, akan berbicara," kata Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Jadi Kontroversial
Royalti lagu merupakan imbalan finansial yang diberikan kepada pencipta, penyanyi, atau pemilik hak cipta atas penggunaan karya musik mereka.
Royalti lagu berupa biaya yang dibayarkan oleh pihak yang menggunakan lagu untuk kepentingan komersial misalnya untuk pemutaran lagu di kafe, restoran, hotel, bioskop, konser musik, dan lainnya.
Pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun belakangan berkembang wacana lagu-lagu kebangsaan Indonesia juga akan dikenakan royalti sehingga memantik protes dari berbagai kalangan.
Lagu-lagu kebangsaan itu misalnya Indonesia Raya, Tanah Airku, dan Tanah Pusaka .
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tengah mencari rumusan terbaik terkait polemik royalti lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Prasetyo mengatakan pembahasan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menemukan solusi yang tidak memberatkan masyarakat maupun penyelenggara acara.
“Ya mengenai royalti terus lah kita berdiskusi intens dengan Kemenkum, yang membawahi LMKN, kita cari jalan keluar terbaiknya lah, supaya apa yang tadi terjadi di PSSI tentunya harus kita cari jalan keluar,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menilai penerapan kewajiban royalti untuk Indonesia Raya di semua acara berpotensi menimbulkan kerepotan.
“Intinya harus ada sedemikian rupa yang ada ranah-ranah yang mungkin itu tidak perlu diberlakukan. Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan. Tapi terus terang sedang kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Prasetyo juga mengakui pemberlakuan royalti untuk lagu kebangsaan di setiap kesempatan akan sulit diterapkan.
“Justru di situ harus kita cari jalan keluarnya, Indonesia Raya setiap dinyanyikan di tempat manapun di event apapun kemudian di situ ada kewajiban royalti kan tampaknya agak sulit juga,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah belum mengambil sikap final. Termasuk, penegasan pemerintah agar lagu Indonesia Raya tidak akan dikenakan royalti.
“Ya jangan langsung seperti begitu (tidak ada royalti lagu Indonesia Raya), lagi dicari rumusannya gitu,” pungkasnya.
Ariel NOAH Berharap Ada Kejelasan soal Tata Kelola Royalti: Kasihan Penyanyi jadi Takut |
![]() |
---|
Disebut Manja oleh Ahmad Dhani Buntut Kisruh Royalti Lagu, Ariel NOAH: Salah Pengertian |
![]() |
---|
Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik |
![]() |
---|
Royalti Lagu Jadi Polemik, Tompi Kritik Kinerja LMK yang Tidak Transparan: Enggak Jelas |
![]() |
---|
Dapat Royalti yang Tak Transparan dari WAMI, Ari Lasso Pilih Kembalikan Uang: atau Saya Sumbangkan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.