Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Besok DPR akan Rapat Bahas Peta Masalah Royalti Musik

DPR akan menggelar rapat untuk memetakan akar persoalan dalam polemik penarikan royalti lagu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Chaerul Umam
Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat pada Rabu (27/8/2025) besok, untuk merumuskan persoalan kegaduhan terkait penarikan royalti lagu yang mencuat di industri musik nasional. Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menjelaskan rapat tersebut difokuskan pada pemetaan masalah agar dapat diketahui akar persoalan yang sebenarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat pada Rabu (27/8/2025) untuk memetakan akar persoalan dalam polemik penarikan royalti lagu yang belakangan memicu kegaduhan di industri musik nasional. 
Rapat ini menjadi langkah awal sebelum kemungkinan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan fokus utama rapat adalah merumuskan peta masalah secara menyeluruh agar dapat diketahui level dan jenis persoalan yang sebenarnya.

“Rencana besok kita tim perumus ketemu dulu untuk bikin peta masalah, untuk kita lihat betul ini levelnya di mana,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan bahwa rapat tersebut belum masuk tahap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Komisi XIII akan terlebih dahulu mengidentifikasi apakah masalah yang muncul bersifat kelembagaan, administratif, atau menyentuh aspek fundamental.

“Kalau levelnya enggak sampai undang-undang, walaupun undang-undangnya kita bahas, ngapain kita ribet-ribet? Ini cuma sampai lapangan kok, ngapain sampai pintu gerbang,” kata Willy.

Baca juga: Tompi Sebut Sistem Royalti Musik Sejak Dulu Tak Pernah Beres

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa revisi UU Hak Cipta sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. 

Karena itu, hasil pemetaan masalah akan menjadi masukan penting dalam proses legislasi ke depan.

“Ini justru menjadi milestone penting bagi UU Hak Cipta. Kekisruhan di musik ini bisa kita jadikan pembelajaran untuk sektor lain,” tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut mengonfirmasi bahwa rapat perdana tim perumus akan digelar besok sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu.

“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan