Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Mandailing Natal

Mantan Kajati Sumut dan Mantan Kajari Madina Diperiksa Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Profilnya

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mulai Juli 2025

|
Editor: Erik S
Tribun Medan/HO/Dok Kejaksan Negeri Madina
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto 

Karier:

  • Asintel Kejati Sumut 2017.
  • Kajari Pekanbaru, Provinsi Riau 2016
  • Wakil Kepala Kejati Lampung pada tahun 2018.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tahun 2019.
  • Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung
  • Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

 

Profil Muhammad Iqbal

Lahir di Medan 17 Septemenr 1980

Karier:

Kronologis Kasus

Kasus ini bermula dari OTT yang mengungkap dugaan suap untuk memenangkan proyek jalan senilai sedikitnya Rp231,8 miliar. 

Dalam konstruksi perkaranya, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, diduga dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Dari pihak pemberi suap adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora, M. Rayhan Dulasmi Pilang. 

Baca juga: 5 Fakta Rumah Mewah Topan Obaja Ginting di Medan yang Digeledah KPK, Baru Ditempati Sekira 6 Bulan

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Sementara dari pihak penerima, tersangka meliputi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto. 

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diduga telah disiapkan oleh Akhirun dan Rayhan untuk dibagikan kepada para pejabat yang membantu memuluskan proyek mereka. 

Peran dan keterkaitan ketiga jaksa yang baru diperiksa ini masih terus didalami oleh penyidik KPK.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved