Aksi Demonstrasi di Pati
Gerindra Belum Mau Beri Sanksi untuk Bupati Pati Sudewo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menegaskan partainya telah memberikan teguran keras kepada Bupati Pati, Sudewo.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Belakangan kebijakan dan sikapnya membuat warga Pati geram.
Warga Pati pun menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Salam aksi demonstrasi, warga menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati.
Tetapi, Sudewo enggan untuk mundur dari jabatan orang nomor satu di Pati.
Kini DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut, Sudewo pun menghormatinya.
"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.
Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.
Sudewo pun saat ini sudah membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati dan meminta maaf.
Sementara DPRD Pati melalui Pansus Hak Angket mulai bekerja menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga bermasalah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.