Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Inhutani

Duduk Perkara Kasus Suap yang Seret Dirut Inhutani V: Berawal dari Kerja Sama, Minta Jeep Rubicon

Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, jadi tersangka dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan, ini duduk perkaranya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

"Tentu kita akan lihat juga apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini apakah sampai anak perusahaannya saja atau juga mengalir uangnya ke induk perusahaannya dalam hal ini Perhutani," terang Asep Guntur, Kamis.

Selain menelusuri jejak uang ke Perhutani, Asep menjelaskan penyelidikan juga akan menyasar pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk kementerian terkait dan pemerintah daerah.

"Kita juga sedang menelusuri karena perizinannya tidak hanya dari Perhutani, untuk perizinannya juga lewat kementerian juga pemerintah daerah. Kita akan susuri ke sana," paparnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Kasus Suap di Inhutani

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan