Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di Inhutani

Duduk Perkara Kasus Suap yang Seret Dirut Inhutani V: Berawal dari Kerja Sama, Minta Jeep Rubicon

Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, jadi tersangka dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan, ini duduk perkaranya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (kanan) bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi (kiri) dan Staf Perizinan SB Grup Aditya (tengah) mengenakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

Suap ini juga bertujuan untuk "memoles" laporan keuangan PT Inhutani V.

Dengan rekayasa bukti setor dari PT PML, laporan keuangan perusahaan BUMN tersebut berubah dari "merah" menjadi "hijau", sehingga mengamankan posisi Dicky sebagai direktur utama.

Dirut PT Inhutani V Minta Jeep Rubicon

Salah satu pemicu utama dalam rangkaian suap ini adalah permintaan satu unit mobil Rubicon oleh Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN).

Permintaan itu disampaikan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan golf di Jakarta.

Rubicon adalah varian dari mobil Jeep Wrangler, yang dikenal sebagai mobil SUV tangguh dengan kemampuan off-road yang mumpuni.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pertemuan di lapangan golf pada Juli 2025 itu menjadi momen krusial.

"Dalam pertemuan tersebut, DIC meminta mobil baru kepada DJN. Kemudian DJN menyanggupi keinginan DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut," kata Asep, Kamis.

"Permintaan mobilnya itu Rubicon," jelas dia.

Janji tersebut kemudian direalisasikan pada Agustus 2025.

Ketika itu, Djunaidi, melalui stafnya yakni Aditya (ADT), mengonfirmasi kepada Dicky bahwa mobil Jeep Rubicon seharga Rp2,3 miliar sedang dalam proses pembelian. 

Pada saat yang bersamaan, Aditya mengantarkan uang tunai sejumlah 189.000 dolar Singapura (sekira Rp2,4 miliar) dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani.

Baca juga: OTT KPK di Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

MOBIL RUBICON HASIL SUAP — Mobil Rubicon sebagai salah satu bukti suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, disita KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
MOBIL RUBICON HASIL SUAP — Mobil Rubicon sebagai salah satu bukti suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, disita KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

OTT KPK

Operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan setelah tim KPK mendeteksi adanya penyerahan uang yang diduga sebagai bagian dari suap untuk memuluskan kepentingan bisnis PT PML.

Operasi senyap KPK ini menjaring total sembilan orang di empat lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti signifikan, antara lain:

1. Uang tunai sebesar 189.000 dolar Singapura (setara Rp2,4 miliar);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan