Ijazah Jokowi
Dituduh Pembuat Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Pidanakan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya
Paiman Raharjo melaporkan pakar telematika, Roy Suryo cs, ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pembuat ijazah Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo melaporkan pakar telematika, Roy Suryo cs, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2025.
Pihak terlapor selain Roy Suryo yakni Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.
"Iya saya buat laporan pidana (ke Roy Suryo cs)" kata Paiman kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).
Dalam laporannya, Paiman menyertakan sejumlah pasal yakni Pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Paiman melaporkan Roy Suryo cs lantaran menemukan adanya video yang menuding dirinya membuat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Gugatan pidana kami laporkan ke Polda Metro Jaya dgn dakwaan penyebaran berita bohong, fitnah/ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," ungkapnya.
Tribunnews.com sudah mencoba mengonfirmasi laporan Paiman Raharjo ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Namun hingga kini, Ade Ary belum merespon pertanyaan kami terkait laporan dari Paiman Raharjo tersebut.
Paiman juga mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Roy Suryo Cs.
Adapun gugatan perdata itu bernomor 456/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang ia layangkan.
Menggugat tergugat Roy Suryo terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/7/2025) dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Selain Roy Suryo, dalam gugatan tersebut Paiman menggugat juga Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.
Sementara itu turut tergugat Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi dan Rektor Universitas Gadjah Mada.
Alami Kerugian
Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas mengklaim, kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil masing-masing senilai Rp 750 juta akibat tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.
"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," ujar Farhat dalam salinan permohonannya.
"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," lanjutnya.
Farhat menjelaskan selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.
Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.
Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.
“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.
Sosok Paiman Raharjo
Paiman Raharjo dilantik jadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) oleh Jokowi yang saat itu masih menjabat Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Paiman pernah menjabat Rektor Universitas Moestopo Jakarta.
Perjalanan hidup Paiman hingga menjadi seorang wakil menteri tidak dilaluinya dengan mulus.
Dia bekerja keras mulai dari nol bahkan sempat menjadi tukang sapu.
Paiman Raharjo (56) berasal dari Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dia dikenal sebagai satu dari sekian banyak perantau asal Klaten yang sukses di ibu kota.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.