Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Terseret Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi

Abraham Samad akan diperiksa polisi hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Dany Permana
MANTAN KETUA KPK - Foto Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad akan diperiksa polisi hari ini dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa dirinya dikriminalisasi atas pemeriksaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Aktivis antikorupsi asal Sulawesi Selatan ini siap untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025) hari ini.

Ini pemeriksaan pertama bagi Abraham Samad.

"Insya Allah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ucap Abraham Samad saat dikonfirmasi.

Abraham Samad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan.

Dia memastikan hadir dalam pemeriksaan.

"Hadir jam 10.00 WIB," ucapnya menambahkan.

Abraham Samad akan didampingi tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.

"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.

"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi" tuturnya.

Dua Obyek Perkara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan