Pengusaha Travel Haji Umrah Ungkap Raup Omzet Ratusan Juta Lebih Setiap Musim Haji
Pengusaha travel ibadah haji dan umrah mengungkapkan bisa meraup omzet ratusan juta lebih setiap tahun dari melayani jemaah saat musim haji.
AMPUH beranggotakan para penyelenggara haji dan umrah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota PIHK dan PPIU sebanyak 200 perusahaan perseroan terbatas
Namun demikian, dia menyampaikan, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji khusus minimal 8.000 USD per jemaah.
"(Omzet penyelenggara haji) itu kan tergantung jumlah jemaah. Kita lihat kebijakan pemerintah aja. Pemerintah itu menetapkan harga pelayanan minimum haji khusus 8000 dollar per jemaah," ucap pimpinan Hira Tour yang berkantor di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat itu, saat ditemui.
"Artinya kalau (kantor) travel punya jemaah 50 orang. Berarti 8000 dollar dikalikan 50 jemaah, itulah omzetnya dari haji setiap tahun," sambungnya.
Berdasarkan kurs dollar AS per hari ini, biaya minimal ibadah haji khusus per jemaah tersebut setara dengan Rp 129.014.400 per jemaah.
Ia mengatakan, penetapan biaya minimal penyelenggaraan ibadah haji khusus tersebut ditetapkan pemerintah setelah berdiskusi dengan seluruh asosiasi penyelenggara haji.
Lanjutnya, besaran biaya itu juga ditetapkan setelah menghitung anggaran untuk akomodasi dan penginapan jemaah selama menjalani ibadah hingga pulang ke Tanah Air.
Di sisi lain, Andi mengatakan, sejatinya pemerintah meminta penyelenggara agar memiliki minimal sebanyak 45 jemaah dalam setiap tahun pemberangkatan haji.
Namun, katanya, untuk memenuhi jumlah minimal jemaah per kantor travel itu cenderung sulit.
Sehingga, ada sebagian pengusaha travel haji dan umrah yang berkonsorsium untuk memenuhi kuota tersebut.
"Pemerintah sebenarnya meminta penyelenggara supaya punya jemaah 45 orang dalam setiap tahun pemberangkatan. Tetapi karena kuota enggak ada, ya enggak bisa. Sekarang yang masuk ada 5, 10 orang. Makanya sekarang konsorsium," pungkas pria yang sudah menggeluti bisnis travel haji dan umrah sejak 20 tahun lalu itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.