Komisi II DPR Apresiasi Permintaan Maaf Nusron soal Tanah Negara, Diminta Fokus Berantas Mafia Tanah
Indrajaya mengapresiasi sikap Nusron Wahid yang meminta maaf atas pernyataannya mengenai kepemilikan tanah sebagai sikap positif yang patut dicontoh.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Pernyataan tersebut memicu kontroversi dan protes, hingga akhirnya Nusron meminta maaf kepada masyarakat serta memberikan penjelasan terkait maksud dari pernyataannya.
Salah satu pernyataan Nusron yang menjadi sorotan adalah ketika menyebut bahwa masyarakat hanya diberikan status kepemilikan.
Menurutnya, jika tidak digunakan maka bisa diambil oleh negara.
Lalu, dia berkelakar bahwa leluhur tidak bisa membuat tanah sendiri. Adapun candaan Nusron itu mengacu pada fenomena lahan yang sudah dimiliki seseorang secara turun temurun.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan."
"Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" katanya dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyebut adanya 100 ribu hektar tanah terlantar yang tengah dipantau pemerintah.
Nusron mengungkapkan proses penetapan tanah telantar itu membutuhkan waktu sekitar 578 hari atau sekitar dua tahun.
Mulanya, pemerintah akan memberikan surat teguran terkait potensi tanah terlantar.
Untuk peringatan pertama, Nusron mengungkapkan pihak pemilik akan diberi waktu balasan selama 180 hari.
Kemudian, jika masih belum ada balasan, maka akan diberikan surat peringatan kedua selama 90 hari dan dievaluasi selama dua pekan.
"Kalau dievaluasi 2 minggu masih bandel lagi, kita kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi 2 minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3, 30 hari. Kita monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," pungkasnya.
Menteri Nusron Beberkan Perkembangan Kasus Pagar Laut di Tangerang: Sertifikat Sudah Dibatalkan |
![]() |
---|
Menteri Nusron Ungkap Lahan Perkebunan Gula PT SGC di Lampung Milik Kemenhan dan TNI AU |
![]() |
---|
Sengketa Hotel Sultan Belum Usai, PT Indobuildco Kembali Gugat Pemerintah |
![]() |
---|
Legislator PDIP Tantang Menteri Nusron Naikkan Pajak 60 Keluarga Pemilik Mayoritas Tanah di RI |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi II DPR Minta Menteri Nusron Segera Buat Regulasi Penyelesaian Masalah Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.