Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Diperiksa Soal Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Ditemani Todung Mulya Lubis hingga Saut Situmorang

Abraham juga didampingi sejumlah warga yang didominasi emak-emak dengan membawa sejumlah poster salah satunya menolak kriminalisasi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ABRAHAM SAMAD DIPERIKSA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025). Dia ditemani sejumlah tokoh mulai Saut Situmorang hingga Todung Mulya Lubis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus polemik Ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/8/2025).

Pantauan Tribunnews.com, Abraham Samad ditemani sejumlah tokoh saat hendak masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.32 WIB.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Seret Eks Ketua KPK Abraham Samad

Sejumlah tokoh yang hadir yakni pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Budayawan Eros Djarot.

Mereka kompak mendampingi Abraham Samad yang mengenakan kemeja berwarna hitam berbalut jas warna biru muda.

Baca juga: Jejak Digital Abraham Samad di Solo, Ingin Jadi Jokowi karena Ketulusan Eks Wali Kota

"Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama dan sebagai warga negara panggilan pertama ini, saya datang," kata Abraham kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Abraham juga didampingi sejumlah warga yang didominasi emak-emak dengan membawa sejumlah poster salah satunya menolak kriminalisasi.

Kriminalisasi adalah proses menjadikan suatu tindakan atau perilaku yang sebelumnya tidak dianggap sebagai tindak pidana menjadi perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu ada juga poster bergambar Abraham Samad dengan kata-kata 'berjuang sampai titik darah terakhir, ewako!'.

Abraham Samad juga didampingi tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Baca juga: Jejak Digital Abraham Samad di Solo, Ingin Jadi Jokowi karena Ketulusan Eks Wali Kota

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Abraham Samad, mantan Ketua KPK, terseret dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Ia diperiksa oleh polisi dalam kapasitas sebagai saksi terlapor dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh pihak Presiden Jokowi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved