Menteri Nusron akan Perbaiki Cara Komunikasi ke Publik Usai Pernyataannya soal Tanah Tuai Polemik
Nusron akan memperbaiki komunikasi dan penggunaan kata saat memberikan penjelasan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
"Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat," kata dia.
"Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya," sambung Nusron.
Dengan begitu, Nusron memastikan kalau tanah warga yang berstatus atau sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Pakai, hingga tanah bertatus hak waris tidak termasuk dalam kategori tersebut.
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," kata dia.
Dalam kesempatan ini, politikus dari Partai Golkar tersebut mengakui kalau pernyataannya yang menimbulkan polemik belakangan ini didasarkan pada candaan atau guyonan.
"Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda," kata dia.
Akan tetapi, Nusron menyadari, guyonan atau candaan tersebut tidak tepat dilontarkan oleh siapapun mereka yang merupakan pejabat publik.
Nusron secara tegas melayangkan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia atas pernyataannya yang telah menimbulkan polemik tersebut.
"Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan sebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat," kata dia.
"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (salah ucap) ini," tandas Nusron.
Pernyataan Nusron soal Tanah Diambil Negara
Salah satu pernyataan Nusron yang menjadi sorotan adalah ketika menyebut bahwa masyarakat hanya diberikan status kepemilikan.
Menurutnya, jika tidak digunakan maka bisa diambil oleh negara.
Lalu, dia berkelakar bahwa leluhur tidak bisa membuat tanah sendiri. Adapun candaan Nusron itu mengacu pada fenomena lahan yang sudah dimiliki seseorang secara turun temurun.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara memberikan hak kepemilikan."
"Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" katanya dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Program Magang Nasional 2025: Fresh Graduate Bisa Daftar di BUMN hingga Swasta |
![]() |
---|
Sosok & Kiprah Abdul Kadir, Ketua Dewan Adat Dayak yang Meninggal di RS Selasa Malam |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya soal Anggaran Negara: Kalau Enggak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.