Minggu, 5 Oktober 2025

Nusron Wahid: Pembangunan Perumahan Harus Tanpa Alih Fungsi Lahan Pertanian

Lahan sawah yang dimaksud terutama yang termasuk dalam kategori sawah abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Tribunnews.com/Chaerul Umam
LAHAN PERTANIAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Dia menegaskan program pembangunan infrastruktur yang masuk program prioritas termasuk 3 juta rumah dan sekolah rakyat tidak dilakukan di atas lahan persawahan. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2014–2019.

Di DPR, Nusron aktif di Komisi VI yang membidangi perdagangan, industri, BUMN, dan koperasi.

Kiprah Sebagai Menteri ATR/BPN 

Pada Oktober 2024, Nusron Wahid dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia dikenal tegas dalam kebijakan pertanahan, termasuk menyatakan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar dan diambil alih oleh negara.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif demi kepentingan nasional.

Kiprah Organisasi

Selain di pemerintahan, Nusron aktif dalam organisasi keagamaan dan sosial. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (2010–2015), sebuah organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama.

Kiprahnya di berbagai bidang menunjukkan komitmen terhadap pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan swasembada pangan serta energi.

Nusron Wahid dikenal sebagai figur yang menggabungkan idealisme aktivis dengan pragmatisme birokrat

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved