Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Diperiksa Rabu Lusa di Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin, menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan polisi lusa besok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Dany Permana
MANTAN KETUA KPK - Foto Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu lusa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali kembali mencuat pada Agustus 2025 setelah Jokowi tidak lagi menjabat Presiden RI.

Isu ini sebenarnya pernah mencuat di 2017.

Sejumlah tokoh masyarakat melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait keaslian ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) .

Pelapor adalah  Silfester Matutina, relawan Jokowi.

Sementara terlapor antara lain  Roy Suryo, Abraham Samad, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Mikhael Benyamin Sinaga, dan lainnya.

Kasus telah naik ke tahap penyidikan , dengan dugaan tindak pidana fitnah dan penghasutan

UGM telah menyatakan Jokowi adalah alumni sah, lulus tahun 1985 dari Fakultas Kehutanan.

Saksi pelapor telah diperiksa

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Dua Obyek Perkara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved