Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Diperiksa Rabu Lusa di Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin, menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan polisi lusa besok.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Dany Permana
MANTAN KETUA KPK - Foto Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu lusa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) lusa.

Abraham Samad akan diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin, menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan tersebut lusa besok.

"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti. Makanya Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Abraham Samad dilaporkan relawan Jokowi, Silfester Matutina, terkait tuduhan ijazah palsu.

Abraham dikenal seorang pengacara, aktivis antikorupsi, dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Periode 2011–2015.

Dikenal tegas, pendiri Komite Anti Korupsi (ACC) Sulawesi Selatan ini mulai aktif di media sosial setelah pensiun dari KPK.

Pemeriksaan dijadwalkan ulang

Selain Abraham Samad, adapun untuk tujuh terlapor yang akan dijadwalkan ulang diperiksa adalah:

Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor).

Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.

"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi" tuturnya.

Duduk Perkara Kasus Ijazah Jokowi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved