OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Bupati Koltim Terjaring KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT
Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar RDP dengan KPK una membahas terminologi OTT.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pernyataan itu dilontarkan Surya Paloh saat membuka Rakernas I Partai NasDem di Makassar, usai Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader NasDem, Abdul Aziz terjaring KPK, Jumat (8/8/2025).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah metode penindakan korupsi yang dilakukan secara langsung saat atau sesaat setelah terjadi tindak pidana korupsi.
Baca juga: Nilai OTT Abdul Azis Tidak Arif, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK
"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," kata Paloh dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat.
Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi, antara pemberi dan penerima gratifikasi yang sama-sama melanggar norma hukum.
"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya.
Ia menilai penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.
Dia mendorong agar RDP dilakukan di DPR guna memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.
Baca juga: OTT Korupsi RS Rp170 M Kolaka Timur, Tim KPK Masih Bergerak di Sulsel
Meski demikian, Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun dia mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.
Menurut dia, belakangan ini terdapat polemik dalam penegakan hukum di Indonesia, dimana pemberian amnesti atau pengampunan dari Presiden RI menjadi sangat diharapkan.
"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," tambahnya.
Dia juga meminta kepada seluruh jajarannya di NasDem agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri.
Pasalnya kata dia, saat ini penerapan asas praduga tidak bersalah sudah mulai diabaikan.
"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" ujarnya.
Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.
"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," tandas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz (ABZ), tidak memiliki kaitan dengan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Aziz dilakukan pada Jumat (8/8/2025) dini hari, sebelum rangkaian acara Rakernas NasDem dimulai.
KPK telah lebih dulu memulai rangkaian OTT sejak hari Kamis (7/8/2025).
"Terkait dari acara salah satu partai, itu berdasarkan rundown-nya yang kami terima, acaranya adalah di hari Jumat, sedangkan kita melakukan upaya tangkap tangan di hari Kamis," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
"Sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung, jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung, jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut," imbuhnya.
Operasi senyap ini dilaksanakan oleh tiga tim KPK yang tersebar di Kendari, Makassar, dan Jakarta.
Total, KPK mengamankan 12 orang dalam operasi ini.
Asep juga menambahkan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari pihak mana pun.
Abdul Aziz disebut kooperatif saat diamankan oleh penyidik KPK.
"Terkait dengan adanya oknum, itu sejauh ini tidak ada. Justru kami mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak, khususnya di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Bapak Kapolda, dan Bapak Wakapolda," tutur Asep.
"Saudara ABZ sendiri yang bersangkutan kooperatif, karena setelah ditemukan tidak ada perlawanan," sambungnya.
OTT KPK di Sulawesi Tenggara
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
---|
Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
---|
Abdul Azis Jauh-jauh dari Koltim ke Jakarta demi Atur Pemenang Tender Proyek RSUD, Minta Fee Rp9 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.