Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Sulawesi Tenggara

Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak

Abdul Aziz Bupati Koltim tampak tenang, tatapannya tajam dan kepalanya tegak saat resmi diumumkan jadi tersangka oleh KPK.

Tangkapan layar video kanal YouTube KPK, dok tribunnews.com/Tribunnews/Ilham Rian Pratama
BUPATI KOLTIM TERSANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka dugaan kasus suap proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada lima orang yang mengenakan rompi oranye, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis. Penahanan kelimanya dilakukan usai konferensi pers penetapan tersangka yang berakhir pukul 02.14 WIB, Sabtu (8/8/2025) dini hari. Abdul Aziz Bupati Koltim tampak tenang, tatapannya tajam dan kepalanya tegak saat resmi diumumkan jadi tersangka oleh KPK. 

Setelah PT PCP ditetapkan sebagai pemenang dan kontrak ditandatangani pada Maret 2025, diduga mulai terjadi aliran dana sebagai bagian dari commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar dari total nilai proyek.

KPK membeberkan bahwa pada Agustus 2025, tersangka Deddy Karnady (DK) dari pihak swasta menarik cek senilai Rp1,6 miliar yang kemudian diserahkan kepada PPK, Ageng Dermanto (AGD). 

Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada staf Abdul Aziz untuk dikelola. 

"Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ (Abdul Aziz), yang diantaranya untuk membeli kebutuhan Saudara ABZ," ungkap Asep.

OTT BUPATI KOLTIM — KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Aziz (ABZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya. Pengumuman tersangka dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari
OTT BUPATI KOLTIM — KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) periode 2024–2029, Abdul Aziz (ABZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya. Pengumuman tersangka dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tim KPK bergerak melakukan penangkapan setelah adanya penyerahan uang lain. 

Dalam OTT tersebut, tim mengamankan uang tunai sejumlah Rp200 juta dari tangan AGD, yang diduga merupakan bagian dari commitment fee yang telah disepakati. 

Total ada 12 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Atas perbuatannya, Bupati Abdul Aziz bersama AGD dan ALH sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2025, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis 3 Kali Lambaikan Tangan ke Kamera saat Tiba di Gedung KPK

Aksi Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis berkali-kali melambaikan tangan ke kamera awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). 

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Azis diboyong dari Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Jakarta. 

Dengan agenda OTT yang dilakukan KPK di Makassar sejak semalam, Kamis (7/8/2025), total delapan orang yang diamankan berkaitan dengan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur. 

ABDUL AZIS — Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) sore.
ABDUL AZIS — Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved