OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Gesture dan Reaksi Abdul Azis saat Diumumkan Tersangka oleh KPK: Tenang, Tatapan Tajam, Kepala Tegak
Abdul Aziz Bupati Koltim tampak tenang, tatapannya tajam dan kepalanya tegak saat resmi diumumkan jadi tersangka oleh KPK.
Setelah PT PCP ditetapkan sebagai pemenang dan kontrak ditandatangani pada Maret 2025, diduga mulai terjadi aliran dana sebagai bagian dari commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar dari total nilai proyek.
KPK membeberkan bahwa pada Agustus 2025, tersangka Deddy Karnady (DK) dari pihak swasta menarik cek senilai Rp1,6 miliar yang kemudian diserahkan kepada PPK, Ageng Dermanto (AGD).
Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada staf Abdul Aziz untuk dikelola.
"Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ (Abdul Aziz), yang diantaranya untuk membeli kebutuhan Saudara ABZ," ungkap Asep.

Tim KPK bergerak melakukan penangkapan setelah adanya penyerahan uang lain.
Dalam OTT tersebut, tim mengamankan uang tunai sejumlah Rp200 juta dari tangan AGD, yang diduga merupakan bagian dari commitment fee yang telah disepakati.
Total ada 12 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini.
Atas perbuatannya, Bupati Abdul Aziz bersama AGD dan ALH sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2025, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis 3 Kali Lambaikan Tangan ke Kamera saat Tiba di Gedung KPK
Aksi Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis berkali-kali melambaikan tangan ke kamera awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Azis diboyong dari Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Jakarta.
Dengan agenda OTT yang dilakukan KPK di Makassar sejak semalam, Kamis (7/8/2025), total delapan orang yang diamankan berkaitan dengan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.