Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Eks Wamenlu RI Nilai Kematian Diplomat Arya Daru Penuh Kejanggalan, Minta Polisi Tak Tutup Kasusnya

Pihak berwenang menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain atau dapat dikatakan sebagai dugaan bunuh diri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Fersianus Waku
KEJANGGALAN KASUS - Eks Wamenlu RI Dino Patti Djalal di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025) lalu. Dia menyoroti kejanggalan kasus kematian diplomat Arya Daru. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Dino Patti Djalal menyampaikan pandangannya terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

Pihak berwenang menyimpulkan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain atau dapat dikatakan sebagai dugaan bunuh diri.

Dino mengaku sulit menerima kesimpulan polisi tersebut.

Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan kasus ini serta teori bunuh diri yang tidak masuk akal.

“Pertama kali saya mendengar bahwa bunuh diri dengan cara lakban, saya mengatakan tidak pernah seumur hidup saya mendengar orang bunuh diri dengan cara itu. Jadi ini suatu tanda tanya yang besar sekali,” ujar mantan Dubes Amerika Serikat ini dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Dino juga menyoroti kondisi psikologis Arya Daru yang sebentar lagi akan bertugas di Finlandia.

Dia menilai negara tersebut salah satu penempatan yang bergengsi bagi diplomat Indonesia.

Menurut dia penugasan tersebut biasanya membuat seorang diplomat bersemangat, bukan sebaliknya tertekan.

Selain itu, Dino mempertanyakan tidak adanya pesan terakhir yang ditinggalkan untuk keluarga.

“Tidak mungkin dia mau hilang begitu saja, apalagi kalau dia begitu mencintai keluarganya,” katanya.

Kejanggalan lain, menurutnya, adalah hilangnya telepon genggam Aryadaru yang hingga kini belum ditemukan. 

Kata dia biasanya orang yang hendak bunuh diri tetap membawa ponsel atau menggunakannya untuk komunikasi terakhir.

Dino juga menyoroti bukti yang dinilainya tidak lengkap.

Seperti rekaman CCTV yang tidak utuh dan tidak ditemukannya sidik jari orang lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan