Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan
Soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
GUS YAQUT - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Secara terpisah, Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, menegaskan bahwa proses pembagian kuota haji telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kehadiran Gus Yaqut di KPK adalah untuk menjelaskan secara menyeluruh mekanisme yang panjang dan rumit tersebut.
“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi, memang prosesnya cukup panjang dan rumit. Itu sebabnya beliau memberikan keterangan,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (*)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.