Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
GUS YAQUT - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). 

Secara terpisah, Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, menegaskan bahwa proses pembagian kuota haji telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, kehadiran Gus Yaqut di KPK adalah untuk menjelaskan secara menyeluruh mekanisme yang panjang dan rumit tersebut.

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi, memang prosesnya cukup panjang dan rumit. Itu sebabnya beliau memberikan keterangan,” kata Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved